header

Instagram Vani Oktaviani nama akun veni oktavv: Skandal Cinta Terlarang dengan Suhardiansyah diPecat sebagai Dosen dan Mahasiswi pada UIN Raden Intan Lampung

Sabtu 14-10-2023 / 01:00 WIB


Instagram Vani Oktaviani nama akun veni oktavv: Skandal Cinta Terlarang dengan Suhardiansyah diPecat sebagai Dosen dan Mahasiswi pada UIN Raden Intan Lampung

Sebuah skandal cinta terlarang baru-baru ini mengguncang lingkungan akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Kejadian ini melibatkan oknum dosen dan seorang mahasiswi, yang akhirnya mengakibatkan tindakan tegas dari pihak universitas.

Dosen yang terlibat dalam skandal ini adalah Suhardiansyah, yang berusia 31 tahun, seringkali dikenal sebagai SHD. Dia adalah seorang dosen tetap non-PNS dan telah mengajar di universitas sejak tahun 2018. Mahasiswi yang terlibat adalah seorang wanita berusia 22 tahun dengan inisial VO. Keduanya berasal dari Fakultas Tarbiyah di UIN Raden Intan Lampung.


Kejadian ini menjadi sorotan setelah keduanya digerebek sedang berada di dalam rumah Suhardiansyah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung. Pihak universitas tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap keduanya.

Anis Handayani, selaku Humas UIN Raden Intan Lampung, mengungkapkan bahwa Suhardiansyah telah diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen. "Sudah kita pecat dengan dikeluarkan surat penonaktifan, membebastugaskan sebagai dosen tetap non-PNS," kata Anis Handayani.

Selain dosen, mahasiswi berinisial VO juga diusir dari kampus meskipun sedang menjalani semester akhir. Keputusan ini merujuk pada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tentang pelanggaran kode etik dan sanksi yang diberikan kepada mahasiswa.


×

Skandal ini juga mencoreng nama baik Universitas UIN Raden Intan Lampung. Keduanya dinilai melanggar kode etik dosen yang tercantum dalam surat kontrak, dan tindakan mereka dianggap telah mencemarkan nama baik universitas.

Dalam kasus ini, terungkap bahwa keduanya diduga telah menjalin hubungan suami istri sebanyak 6 kali, padahal mereka baru mengenal satu sama lain selama sekitar 1 bulan. Perlu dicatat bahwa oknum dosen Suhardiansyah juga sudah memiliki seorang istri.

Skandal cinta terlarang ini memberikan pelajaran penting tentang perlunya menjaga etika dan kode etik dalam lingkungan akademik. Universitas UIN Raden Intan Lampung mengambil tindakan tegas untuk menjaga integritas institusi dan memberikan pesan bahwa pelanggaran serius terhadap etika tidak akan ditoleransi.

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan tentang pentingnya menjaga profesionalisme dan menjauhi tindakan yang dapat merusak nama baik dan integritas lembaga pendidikan. Skandal cinta terlarang ini akan tetap menjadi pembicaraan hangat dalam lingkup kampus dan masyarakat umum untuk waktu yang lama.

@fizr_bapak1 buset sebulan 6 kali #venioktaviana #dosenuinlampung #uinlampung #lampung #viral #dosenmuda #dosenviral #uinlampunghits #skripsi ? suara asli - Blakc_ziust?
TAG: #lampung
Sumber:

BERITA TERKAIT