header

Rekam Jejak Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Prof Thomas Jamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin, Muhammadiyah Tolak Restorative Justice

Selasa 02-05-2023 / 07:55 WIB


Rekam Jejak Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Prof Thomas Jamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin, Muhammadiyah Tolak Restorative Justice

BURUHTINTA.co.id - Nasrullah mengucapkan terima kasih kepada tim siber Bareskrim Polri yang menindaklanjuti laporannya terkait dugaan ancaman terhadap anggota Muhammadiyah oleh Andi. Dia menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian dan proses hukum tetap berjalan.

"Sejauh ini kami masih memilih penyelesaian melalui jalur hukum, belum ada pilihan restorative justice," kata Nasrullah saat dihubungi, Senin, 1 Mei 2023.


Nasrullah menyatakan pihaknya telah memaafkan Andi, namun ingin proses hukum tetap berjalan sebagai pelajaran bagi siapapun untuk tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan Andi. Dia juga berharap Polri tidak hanya menindak Andi Pangerang Hasanuddin, tapi juga terhadap Thomas Djamaluddin yang dituduhnya sebagai penyebab ancaman Andi.

“Kami berharap Polri tidak hanya berhenti di AP Hasanuddin tapi juga bisa memproses TJ yang diduga menjadi pemicu kejadian ini,” kata Nasrullah.

Menanggapi penetapan penelitinya sebagai tersangka, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menghormati upaya penegakan hukum terhadap Andi. Dia sepenuhnya menyerahkan masalah itu kepada pihak berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan undang-undang.


×

“BRIN menghormati dan mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri,” kata Handoko dalam keterangan tertulis resmi pada 1 Mei 2023.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka kasus ancaman pembunuhan terhadap anggota Muhammadiyah di media sosial pada Minggu, 30 April 2023.

Andi Pangerang ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa di Polres Jombang. Ia langsung dibawa dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri di Jakarta Selatan setelah ditangkap pada Minggu, 30 April 2023.

Lanjut ……

Sumber:

BERITA TERKAIT