header

Jokowi Prank Gubernur Lampung, partai pengusung gubernur lampung sekarang

Sabtu 06-05-2023 / 14:49 WIB


Jokowi Prank Gubernur Lampung, partai pengusung gubernur lampung sekarang

BURUHTINTA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023, dengan tujuan meninjau aktivitas ekonomi dan infrastruktur di daerah tersebut. Salah satu infrastruktur yang akan ditinjau adalah jalan di Lampung. Sebelum kunjungan Jokowi, seorang TikToker bernama Bima mengkritisi pembangunan infrastruktur di Lampung yang dianggap tidak maju dan jalan-jalan yang rusak di daerah itu.

Mendengar kritik tersebut, Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi segera memperbaiki jalan yang rusak di sekitar lokasi yang akan dikunjungi oleh Jokowi. Salah satu jalan yang diperbaiki adalah jalan di Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Namun, ketika Jokowi tiba di Provinsi Lampung, ia justru melintasi Jalan Terusan Ryacudu yang berada di Kabupaten Lampung Selatan, yang kondisinya juga rusak. Fotografer Istana Kepresidenan, Agus Suparto, merekam peristiwa tersebut.


Meski lokasi yang dikunjungi Jokowi berbeda dari yang sudah diperbaiki oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebelumnya, ia masih sempat meninjau jalan yang rusak di Rumbia bersama dengan Kapolda Irjen Helmy Santika, Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Iwan Ma'kruf Zainudin, dan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad beberapa hari sebelumnya.

Partai Pengusung dan Profil Gubernur Lampung


×

Arinal Djunaidi adalah Gubernur Lampung periode 2019-2024. Beliau adalah seorang politikus dari Partai Golkar dan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2016. Beliau lulus dari Universitas Lampung pada tahun 1981 dan melanjutkan pendidikan di Sekolah Administrasi Kepemimpinan Lanjutan pada tahun 1993. Pada tahun 1996, beliau mengikuti pendidikan Tingkat I Diklat Administrasi Staf dan Kepemimpinan, dilanjutkan dengan Diklat Administrasi Staf dan Kepemimpinan Tingkat Menengah pada tahun 2002. Saat ini beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Lampung sejak tahun 2017 hingga sekarang.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi. LHKPN disampaikan pada saat laporan wajib tahunan kekayaan yang dimiliki per 31 Desember. Idealnya, LHKPN disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Laporan LHKPN Arinal Djunaidi terakhir pada 22 Maret 2022 untuk periode 2021. Total kekayaannya adalah Rp. 22.600.702.572 yang telah dikurangi dengan utang tercatatnya sebesar Rp. 14.891.336.

Selain tanah, bangunan, dan alat transportasi, kekayaan Arinal Djunaidi juga berasal dari kas dan setara kas senilai Rp. 14,7 miliar.

TAG: #lampung
Sumber:

BERITA TERKAIT