Muhammad Husen pelaku pembunuhan dan mutilasi Irwan Hutagalung di Semarang digelandang polisi
BURUHTINTA.co.id - Muhammad Husen (28), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas kasus pembunuhan Irwan Hutagalung (53), korban mutilasi yang mayatnya ditemukan terbungkus beton Cor di Tembalang Kota Semarang.
Husen adalah karyawan korban yang merupakan pengusaha air isi ulang.
Menurut Kombes Pol. Irwan Anwar, Kapolres Semarang, pelaku tunggal melakukan kejahatan tersebut pada Kamis (4/5) malam. Ia menyatakan, perbuatan pelaku dilatarbelakangi oleh perasaan dendam akibat perlakuan buruk saat bekerja.
Tersangka, Husen, mulai bekerja untuk korban pada awal bulan puasa. Aksi pelaku bermula pada Kamis malam (4/5/2023) saat korban sedang tidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang.
Tersangka, Muhammad Husen, mengaku menikam pipi kanan dan kiri korban dengan menggunakan linggis.
"Setelah menusuk pipi, saya pergi," kata tersangka, Husen.
Tersangka kemudian kembali sekitar Jumat dini hari untuk memotong-motong tubuh korban. Menurut pengakuannya, bagian tubuh yang pertama dipotongnya dengan pisau dapur adalah bagian kepala. Pelaku kemudian memotong tangan kanan dan kiri korban di ruang tengah tempat korban biasa tidur.
“Kepala saya potong karena korban sering memarahi saya, dan kedua tangan karena korban sering memukul saya,” ujarnya.
Pelaku kemudian memindahkan bagian tubuh korban ke gang di samping usaha air isi ulang pada Sabtu (6/5/2023) sore untuk dibalut pasir dan semen.
Dalam aksinya, tersangka juga mengambil uang hasil usaha korban sebesar Rp 7 juta. Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk kegiatan santai.
Polisi mengklaim bahwa Husen tidak menunjukkan penyesalan dan puas dengan tindakannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.***