Grace Tahir Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Rafael Alun Trisambodo oleh KPK: Terungkap Transaksi Miliaran Rupiah dengan Manipulasi di Baliknya
BURUHTINTA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Grace Tahir, putri konglomerat Dato' Sri Tahir, sebagai saksi terkait kasus Rafael Alun Trisambodo pada Kamis (11/5/2023). Plt Deputi Penindakan KPK, Asep, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menelusuri barang atau sesuatu yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael. Asep menyatakan bahwa nilai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael saat ini mencapai puluhan miliar rupiah, dan pihaknya terus melakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi apakah barang atau sesuatu tersebut hasil dari tindak pidana korupsi atau tidak.
Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki adanya dugaan suap dalam perkara Rafael Alun. Asep menyatakan bahwa KPK akan terus memanggil saksi-saksi yang ada kaitannya dengan Rafael Alun untuk diperiksa. Pihak KPK juga sedang mencari tahu tentang adanya pemberi baru dalam kasus tersebut dan akan melakukan cross-check terhadap hubungannya dengan Rafael Alun serta apakah ada aliran dana dan hal lain yang terkait dengan kasus tersebut. Asep menegaskan bahwa selain gratifikasi, KPK juga akan mencari bukti apakah ada tindak pidana korupsi lainnya, seperti suap, yang terkait dengan kasus tersebut.
Pada hari Kamis (11/5/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Grace Tahir, putri dari konglomerat Dato' Sri Tahir, sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo. Wakil Pelaksana Tugas Penindakan di KPK mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki barang atau hal lain yang diduga sebagai hasil korupsi oleh Rafael. Asep menyatakan bahwa dugaan pencucian uang oleh Rafael saat ini bernilai puluhan miliar rupiah. "Saat ini, yang kami selidiki adalah apakah barang atau sesuatu di sana hasil dari korupsi atau tidak. Ini akan terus meningkat karena kami masih menyelidiki," kata Asep.
"Sa'at ini masih dalam puluhan miliar rupiah (pencucian uang Rafael yang diduga). Ini akan terus meningkat karena kami harus memeriksa apakah apa yang kami temukan, misalnya, dari Ibu GT (Grace Tahir), hasil dari korupsi atau tidak. Jika tidak, maka itu tidak berkaitan dengan penyelidikan kami," tambahnya.
KPK juga sedang menyelidiki apakah ada suap yang terlibat dalam kasus Rafael Alun. Menurut Asep, KPK akan terus memanggil saksi yang terkait dengan Rafael Alun untuk dimintai keterangan. "Jadi, selain gratifikasi, ada hal-hal lain yang terlibat dalam kasus ini. Kami harus membuktikan apakah ada tindak pidana korupsi lain, seperti suap, yang terjadi. Kami akan membuktikannya," kata Asep.
"Mengenai penemuan pemberi baru, seperti Ibu GT sebelumnya, kami menemukan namanya dalam proses penyelidikan, dan kemudian kami memanggilnya sebagai saksi di sini. Kami melakukan pengecekan silang apakah ada kaitannya dengan Tuan RAT (Rafael Alun Trisambodo), apakah ada aliran dana, dan hal-hal lainnya," tambahnya.
Selain Grace Tahir, KPK juga memeriksa Albertus Katu, Timothy Wiliam, dan Imam Pamudji. Sementara itu, sumber dari Detik menyatakan bahwa nilai transaksi antara Rafael Alun dan Grace mencapai miliaran rupiah. Menurut sumber tersebut, transaksi yang terjadi dibuat seolah-olah legal, padahal ada manipulasi di belakangnya. "Diduga dalam miliaran," kata sumber tersebut.
Sebelumnya, Grace diketahui pernah menjual sebuah rumah kepada Rafael, yang kemudian disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan tersebut terjadi setelah dia dimintai keterangan sebagai saksi mengenai jual beli rumah dengan Rafael Alun Trisambodo. "Objek jual beli rumah tersebut, menurut informasi yang kami dapatkan, kini telah disita oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada hari Jumat (12/5/2023).
Sayangnya, Ali tidak membeberkan detail lokasi rumah Grace yang disita. Ia hanya menyebutkan, saat ini rumah putri kedua Dato Sri Tahir dan Rosy Riady telah disita penyidik KPK.***