Berita Hoax Meninggalnya Kyai Nanang Idris diBunuh, Pesantren Bahrul Ulum Awipari Tasikmalaya: Polisi Bantah Isu Pesan Berantai di WhatsApp
BURUHTINTA.co.id - Tasikmalaya - Jagat media sosial dihebohkan dengan pesan berantai di WhatsApp yang menyebarkan berita palsu mengenai kematian Kyai Nanang Idris, seorang guru ngaji di Pondok Pesantren Bahrul Ulum di Awipari, Kota Tasikmalaya. Pesan berantai tersebut mengklaim bahwa Kyai Nanang Idris tewas dibunuh dengan kejadian yang disertai video petugas kepolisian yang mengevakuasi jenazah berlumuran darah.
Namun, Polisi Tasikmalaya dengan tegas membantah kebenaran berita tersebut. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, menyatakan bahwa informasi yang telah menyebar di grup-grup WhatsApp tersebut adalah hoaks atau berita palsu. Kyai Nanang Idris memang meninggal, tetapi kejadian itu terjadi pada tanggal 8 Mei 2023, bukan pada tanggal 18 Mei 2023 seperti yang disebutkan dalam pesan berantai.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan hasilnya menunjukkan bahwa Kyai Nanang Idris meninggal akibat sakit yang dideritanya, bukan karena pembunuhan atau tindak kekerasan. Pihak keluarga juga telah menerima fakta bahwa kematian Kyai Nanang Idris terkait dengan penyakit yang sedang diidapnya. Oleh karena itu, tidak ada kebutuhan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.
Kyai Nanang Idris didapatkan sudah tak bernyawa berlumuran darah ... 17/5 *PESANTREN BAHRUL ULUM AWIPARI TASIKMALAYA* ya, Rabb .... CIRI KOMUNIS SUDAH MENYUSUP DIMANA2 pic.twitter.com/D4W3EE38EU
— Pejuangan dan Doa (@Yampoi84) May 18, 2023
Bercak darah yang ditemukan di sekitar jenazah Kyai Nanang Idris diduga merupakan akibat dari terjatuh dan terbentur ke lantai. Hal ini didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh tim medis dari RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya. Tidak ada tanda-tanda kehadiran pihak ketiga dalam kejadian tersebut, dan tidak ada bukti adanya penggunaan benda tajam atau benda tumpul yang menyebabkan kematian Kyai Nanang Idris.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh berita hoaks dan pesan berantai yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Penyebaran berita palsu dapat menyebabkan kepanikan dan merugikan pihak terkait. Masyarakat diingatkan untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama dalam situasi yang dapat mempengaruhi ketenangan dan keamanan publik.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Sebagai pengguna media sosial, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Dengan mengedepankan kehati-hatian dan kecerdasan dalam menggunakan media sosial, kita dapat mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat meresahkan masyarakat.***