Emak-emak "Sultan" Makassar: Pesta Arisan Miliaran Rupiah Bikin Heboh, Ditjen Pajak Pantaunya Lewat Medsos!
BURUHTINTA.co.id - Video viral sebuah pesta arisan emak-emak "Sultan" di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menghebohkan dunia maya. Dalam video yang beredar luas, kelompok emak-emak sosialita tersebut terlihat sedang berpesta arisan sembari memamerkan tumpukan uang miliaran rupiah. Tumpukan uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Salah satu wanita dalam video tersebut bahkan menyebut bahwa pesta arisan tersebut telah berlangsung selama 25 bulan dengan setiap bulannya mengumpulkan Rp 100 juta, sehingga jumlah total uang yang terkumpul mencapai Rp 2,5 miliar.
Salah satu pengusaha produk kecantikan di Makassar yang terlibat dalam pesta arisan ini adalah Fenny Frans. Meskipun awak media telah mencoba menghubungi Fenny Frans melalui akun media sosialnya, hingga saat ini belum ada tanggapan dari dirinya terkait pesta arisan kontroversial ini.
Beredarnya video tersebut juga menarik perhatian Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta). Pihak DJP Sulselbarta mengakui bahwa mereka telah menerima informasi mengenai video viral tersebut. Alimuddin Lisaw, Plt. Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memantau arisan senilai Rp 2,5 miliar yang dilakukan oleh kelompok emak-emak Sultan di Kota Makassar.
"Kami memantau mereka, terutama setelah video ini menjadi perhatian media," ujar Alimuddin kepada wartawan pada Sabtu, 20 Mei 2023. Dia juga mengungkapkan bahwa pihak DJP akan memeriksa gaya hidup dan pameran harta dari para emak-emak tersebut, termasuk bisnis jualan online yang mereka jalankan.
Alimuddin menambahkan bahwa banyak pengusaha dan pekerja saat ini memanfaatkan media sosial tanpa patuh terhadap kewajiban pajak. Oleh karena itu, pihak DJP mengimbau agar para pelaku usaha dan pekerja secara rutin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) serta pajak penghasilan mereka. Dia juga menjelaskan bahwa pemantauan terhadap aktivitas mereka tidak hanya berlaku saat ini, tetapi merupakan pekerjaan rutin DJP sebelumnya, termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sumber informasi untuk memantau pergerakan mereka.
Kasus pesta arisan miliaran rupiah ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan tentang ketaatan pajak di kalangan pengusaha dan pekerja. Publik menunggu langkah lebih lanjut dari DJP terkait investigasi terhadap kelompok emak-emak "Sultan" Makassar yang viral dalam video pesta arisan mewah tersebut.***