Latar Belakang dan Dampak Dekrit Presiden Gus Dur 23 Juli 2001
Senin
29-05-2023
/
17:21 WIB
- Pencabutan mandat dan pemberhentian Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Republik Indonesia: Sidang Istimewa MPR memutuskan untuk mencabut mandat dan menggantikan Gus Dur dari jabatannya sebagai presiden. Hal ini berarti Gus Dur secara resmi diberhentikan dari jabatan presiden.
- Penetapan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden dan Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden: Sidang Istimewa MPR menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden baru dan Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden. Keduanya menggantikan Gus Dur dan menjadi kepala negara dan wakil kepala negara secara resmi.
- Perubahan sistem pemerintahan presidensial: Selain pergantian kepemimpinan, Dekrit Presiden 23 Juli 2001 juga berdampak pada perubahan sistem pemerintahan. Setelah peristiwa ini, Indonesia mengalami perubahan dari sistem pemerintahan presidensial menjadi presidensial-parlementer. Perubahan ini menghadirkan peran yang lebih kuat bagi DPR dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Dengan demikian, Dekrit Presiden 23 Juli 2001 mengakibatkan pencabutan mandat Gus Dur sebagai Presiden, pengangkatan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden, Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden, serta perubahan sistem pemerintahan menjadi presidensial-parlementer.***
Editor:
Muhamad Zen