header

PPDB SMP Jombang 2023: Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi

Sabtu 03-06-2023 / 13:14 WIB


PPDB SMP Jombang 2023: Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi

BURUHTINTA.co.id - Kabar gembira bagi calon siswa SMP di Jombang! Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Jombang untuk tahun 2023 akan segera dibuka. Dalam proses pendaftaran kali ini, terdapat empat jalur yang dapat ditempuh oleh calon siswa, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

Menurut Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, pendaftaran PPDB SMP dimulai pada tanggal 2 Mei untuk periode pendataan. Proses seleksi akan dimulai pada tanggal 23 Juni, dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 29 Juni. Seluruh tahapan dalam PPDB ini akan dilakukan secara daring atau online.


Salah satu jalur yang paling banyak diminati adalah jalur zonasi, yang memiliki kuota paling banyak yaitu 50 persen. Jalur zonasi ini memberikan kesempatan kepada calon siswa yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah untuk mendapatkan tempat di SMP yang diinginkan.

Selain itu, terdapat jalur prestasi dengan kuota sebesar 30 persen. Jalur ini melibatkan penilaian prestasi akademik berdasarkan rata-rata nilai rapor dari semester 7 hingga semester 11. Mata pelajaran yang menjadi fokus dalam jalur ini antara lain pendidikan agama Islam dan budi pekerti, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, seni budaya, prakarya, pendidikan jasmani dan olahraga, serta Bahasa Jawa. Selain prestasi akademik, prestasi dalam lomba dan penghargaan non-akademik juga dapat digunakan sebagai penilaian.

Bagi calon siswa yang memenuhi syarat, jalur afirmasi dapat menjadi alternatif. Jalur afirmasi memiliki kuota 15 persen dan dapat diisi oleh penyandang disabilitas serta siswa dari keluarga tidak mampu. Untuk membuktikan kelayakan, calon siswa dapat menyertakan dokumen seperti kartu keluarga sejahtera, kartu Indonesia pintar, kartu perlindungan sosial, kartu program keluarga harapan, kartu Jombang sehat, kartu jaminan kesehatan masyarakat, kartu jaminan kesehatan daerah, serta Surat Keterangan Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama.


×

Terakhir, terdapat jalur perpindahan tugas orang tua yang memiliki kuota lima persen. Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang orang tua atau wali mereka berprofesi sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD.

Senen menambahkan, bagi calon siswa yang tergeser dari pilihan pertama mereka, mereka dapat segera mendaftar ke sekolah lain yang masih memiliki kuota tersedia.

Dengan adanya berbagai jalur dalam PPDB SMP Jombang 2023 ini, diharapkan semua calon siswa memiliki kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan di SMP sesuai dengan keinginan dan kemampuan mereka. Semoga PPDB kali ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.***

TAG: #jombang
Sumber:

BERITA TERKAIT