MZA Djalal Usulkan Lepas dari Jatim, Bentuk Provinsi Baru dengan Wilayah Tapal Kuda: Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi
BURUHTINTA.co.id - Mantan Bupati Jember, MZA Djalal, mengusulkan pemekaran Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan membentuk provinsi baru yang mencakup wilayah Tapal Kuda. Usulan ini dilontarkan sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan daerah di Jatim yang dinilai terlalu luas dan padat penduduk.
Pemekaran wilayah di Indonesia menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan pemerataan pembangunan dan mengoptimalkan pengembangan daerah. Banyak daerah di Indonesia telah memutuskan untuk memisahkan diri dan membentuk provinsi-provinsi otonom baru. Terinspirasi oleh hal ini, wacana pemekaran provinsi juga muncul di Jatim.
MZA Djalal, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Jember, pertama kali mengutarakan usulan ini pada tahun 2012. Ia berpendapat bahwa pemekaran provinsi di Jatim sangat diperlukan mengingat ukuran dan kepadatan penduduk yang ada. Usulannya berfokus pada pembentukan provinsi baru yang mencakup wilayah Tapal Kuda.
Provinsi baru yang diusulkan oleh MZA Djalal akan terdiri dari enam daerah, yaitu Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi. Ia juga menawarkan tiga nama untuk provinsi tersebut, yaitu Provinsi Tawang Alun, Provinsi Blambangan, atau Provinsi Pendalungan. Mengenai ibu kota provinsi baru, Djalal menyarankan Probolinggo atau Banyuwangi sebagai pilihan yang potensial.
Dalam menyampaikan usulannya, MZA Djalal menegaskan bahwa tujuan pemekaran ini bukan untuk menimbulkan polemik, tetapi untuk kemajuan wilayah Tapal Kuda. Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah Jatim dapat mengambil langkah bijak untuk merealisasikan usulan tersebut.
Pemekaran Provinsi Jatim dengan wilayah Tapal Kuda menjadi wacana yang menarik perhatian masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pengembangan daerah, serta pemerataan pembangunan di Jawa Timur.
Namun, untuk mewujudkan usulan ini, diperlukan kebijakan dan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah Jatim. Pemerintah perlu mempertimbangkan kearifan dalam mengambil keputusan terkait pemekaran wilayah ini, dengan memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat.
Pemekaran Provinsi Jatim dengan wilayah Tapal Kuda merupakan langkah yang menarik untuk melanjutkan pembangunan dan pengembangan daerah di Indonesia. Diharapkan usulan ini dapat direspons dengan baik oleh pemerintah dan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat Jawa Timur.***