header

Pemekaran Cianjur: Kota Cipanas Bersiap Berpisah, Menjadi Kota Otonom Terluas di Provinsi Jawa Barat

Sabtu 24-06-2023 / 20:10 WIB


Pemekaran Cianjur: Kota Cipanas Bersiap Berpisah, Menjadi Kota Otonom Terluas di Provinsi Jawa Barat

BURUHTINTA.co.id - Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Cianjur semakin mendekati kenyataan dengan Kota Cipanas yang siap berpisah dan menjadi kota otonom terluas di Jawa Barat. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi administrasi, dan pembangunan daerah secara merata.

Kabupaten Cianjur, yang merupakan salah satu kabupaten terbesar di Pulau Jawa, dengan jumlah penduduk mencapai 2.477.560 jiwa, menjadi sorotan dalam upaya pemekaran wilayah. Menurut data tahun 2020, Cianjur menempati peringkat ke-10 penduduk terbanyak di Pulau Jawa setelah Bogor, Bekasi, Bandung, Tangerang, Malang, Garut, Jember, Sukabumi, dan Karawang.


Dengan luas wilayah mencapai 3.614,35 km2, Cianjur juga menjadi salah satu kabupaten terluas di Pulau Jawa, menempati peringkat ketiga setelah Kabupaten Banyuwangi dan Sukabumi. Melihat luas wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan, wacana pemekaran wilayah muncul sebagai solusi untuk meningkatkan pemerintahan daerah.

Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, rencana pemekaran Cianjur mengusulkan pembentukan dua daerah otonom baru, yaitu Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan. Kota Cipanas direncanakan akan memiliki 5 kecamatan, termasuk Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalong Kulon. Dengan total luas wilayah mencapai 421.26 km2, Kota Cipanas akan menjadi kota otonom terluas di Jawa Barat.

Kota Cipanas yang terletak di kawasan wisata Puncak, dikenal dengan udaranya yang sejuk dan pemandangan alam yang indah. Potensi pariwisata dan pertanian yang dimiliki oleh Kota Cipanas menjadi alasan kuat bagi pemekaran wilayah ini. Jika pemekaran berhasil terealisasi, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut dapat lebih fokus dan efektif.


×

Pemerintah daerah Kabupaten Cianjur telah melakukan berbagai tahapan dalam proses pemekaran wilayah ini. Dalam upaya mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, langkah-langkah administratif dan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan. Pemerintah daerah berharap bahwa pemekaran wilayah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Lanjut …….

Sumber:

BERITA TERKAIT