header

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Menyusun Wilayah Barito Raya dari Perspektif Rasional Multi-Dimensi

Selasa 15-08-2023 / 12:00 WIB


Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Menyusun Wilayah Barito Raya dari Perspektif Rasional Multi-Dimensi

Selain manfaat ekonomi, pembentukan Provinsi Barito Raya juga memiliki tujuan yang melibatkan aspek sosial dan budaya. Ini termasuk pelestarian serta pengembangan keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya lokal, yang akan memberikan identitas yang kuat bagi wilayah baru ini.

Langkah Strategis: Gabungan Wilayah Barito Raya


Dalam konsep pemekaran wilayah ini, kelima kabupaten yang diajukan untuk bergabung dalam Provinsi Barito Raya adalah Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Kuala. Melalui penggabungan ini, diharapkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.

Pemekaran wilayah Kalimantan Tengah untuk membentuk Provinsi Barito Raya adalah sebuah langkah rasional yang didasarkan pada pertimbangan multi-dimensi. Dengan menggabungkan potensi pembangunan ekonomi, efisiensi pemerintahan, dan pelestarian budaya, langkah ini memiliki potensi untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan di wilayah tersebut. Penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan secara matang dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemekaran wilayah ini, guna memastikan implementasi yang sukses dan berkelanjutan.

Nuryakin menjelaskan secara administratif bahwa wilayah calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Barito Raya memiliki batas-batas yang terdefinisi dengan jelas. Wilayah tersebut berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur di bagian Utara, berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan di bagian Timur, berbatasan dengan Laut Jawa di bagian Selatan, dan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah di bagian Barat.


×

"Pembentukan Provinsi Barito Raya sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2012. Bahkan, usulan pembentukan DOB ini muncul lebih awal daripada usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin. Namun, kendala regulasi muncul setelah Kabupaten Barito Kuala mengundurkan diri," ungkap Nuryakin.

Dia juga mengungkapkan bahwa gagasan pemekaran Provinsi Barito Raya muncul sebelum gagasan pemekaran Provinsi Kotawaringin, walaupun dalam hal jumlah kabupaten yang siap, pemekaran Provinsi Kotawaringin lebih siap. Namun, berdasarkan kajian tentang aspek wilayah dan pertimbangan lainnya, pemekaran Provinsi Barito Raya lebih layak dilakukan. Namun, hingga saat ini rencana ini masih terkendala oleh syarat minimal dukungan.

Lanjut …………..

TAG: #pemekaran
Sumber:

BERITA TERKAIT