header

BI Milik Siapa? Pemahaman tentang Pemilik Sebenarnya di Balik Alat Tukar Negara-Negara Dunia

Sabtu 19-08-2023 / 13:04 WIB


BI Milik Siapa? Pemahaman tentang Pemilik Sebenarnya di Balik Alat Tukar Negara-Negara Dunia

Tatkala Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI, Belanda menolak mengakui dan berusaha mempertahankan kolonialisme. Sejumlah konflik dan perundingan terjadi, yang kemudian mengarah pada Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949. Hasilnya, Indonesia memperoleh pengakuan internasional dan kedaulatannya, dan BNI tetap menjadi bank sentral.

Pengawasan yang ketat, transparansi, dan akuntabilitas adalah hal-hal yang esensial untuk memastikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat terjaga dalam sistem keuangan global yang semakin kompleks dan terinterkoneksi.


Rekonsiliasi Ekonomi dan Kedaulatan: Analisis Konferensi Meja Bundar 1949 untuk Pengakuan RI dari Belanda

Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diadakan pada tahun 1949 adalah tonggak penting dalam sejarah Republik Indonesia, mengakhiri konflik yang berkecamuk dengan Belanda dan memberikan pengakuan internasional terhadap kedaulatan Indonesia. Namun, di balik kesepakatan yang dicapai, terdapat serangkaian kondisi yang memberikan pengaruh signifikan terhadap ekonomi dan kedaulatan Republik Indonesia. Artikel ini akan menganalisis kondisi-kondisi tersebut serta dampaknya pada proses rekonsiliasi ekonomi dan kedaulatan nasional.

Transformasi Ekonomi Melalui KMB


×

Salah satu kondisi pokok yang disepakati dalam KMB 1949 adalah mengenai sistem perbankan dan mata uang. Bank Negara Indonesia (BNI) 1946, yang berperan sebagai bank sentral Republik, dihentikan operasinya dan digantikan oleh N.V De Javasche Bank, sebuah perusahaan swasta milik pedagang Yahudi Belanda, yang kemudian berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI). Selain itu, perubahan dari pencetakan Oeang Republik Indonesia (ORI) menjadi Uang Bank Indonesia memberikan gambaran perubahan penting dalam struktur ekonomi nasional.

Pemindahan kontrol bank sentral dan perubahan mata uang ini menciptakan pergeseran signifikan dalam kendali ekonomi Republik Indonesia. Meskipun ini merupakan langkah penting menuju pengakuan internasional, juga menimbulkan pertanyaan mengenai kedaulatan ekonomi nasional. Pemilik baru Bank Indonesia, yang sebelumnya merupakan perusahaan swasta asing, menciptakan dinamika baru dalam pengambilan kebijakan ekonomi.

Beban Utang dan Kedaulatan Tereduksi

Konferensi Meja Bundar juga membawa dampak terhadap beban utang pemerintah kolonial Hindia Belanda. Dalam kesepakatan KMB, utang sebesar 4 miliar dolar AS yang sebagian besar dimiliki oleh bankir swasta Belanda diambil alih oleh Republik Indonesia. Meskipun terjadi transfer kepemilikan, realitas ekonomi internasional dan hubungan kuasa masih mempengaruhi cara Indonesia mengelola utang ini.

Lanjut …….

TAG: #keuangan
Sumber:

BERITA TERKAIT