header

Kabupaten Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau dan Malawi dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Lepas dari Kalimantan Barat

Senin 21-08-2023 / 10:15 WIB


Kabupaten Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau dan Malawi dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Lepas dari Kalimantan Barat

BURUHTINTA.co.id - Potensi besar wilayah Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi terluas di Indonesia terus menjadi sorotan. Dengan luas wilayah mencapai 147.307 kilometer persegi, provinsi yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, ini memiliki tantangan dan peluang yang luar biasa dalam mengembangkan berbagai sektor pembangunan. Melihat potensi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah secara resmi menyampaikan rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya kepada pemerintah pusat.

Dalam sebuah Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang diadakan baru-baru ini, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, dengan tegas menegaskan komitmennya terhadap percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Dengan jumlah penduduk sekitar 5.500.000 jiwa, wilayah ini memiliki potensi yang belum sepenuhnya tereksplorasi untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut serta memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah. Seiring dengan peningkatan kewenangan, diharapkan bahwa Provinsi Kapuas Raya akan mampu merencanakan dan mengelola sumber daya secara lebih efektif sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal. Namun, proses pemekaran ini masih terhambat oleh moratorium dari pemerintah pusat.

Meskipun terkendala oleh moratorium, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menunjukkan tekadnya dengan menyediakan anggaran persiapan untuk pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendirikan kantor Gubernur dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kapuas Raya, sebagai langkah awal menuju pemekaran yang diharapkan.

Tidak hanya dari pihak pemerintah, pemekaran ini juga mendapat dukungan resmi dari kelima kabupaten yang akan bergabung dalam Provinsi Kapuas Raya. Kelima kabupaten tersebut adalah Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Melawi. Dukungan ini menunjukkan kesepakatan bersama dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ada dalam pemekaran ini.


×

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan kelima kabupaten tersebut percaya bahwa dengan pemekaran ini, pembangunan dapat lebih terfokus dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Meskipun masih ada rintangan yang harus diatasi, komitmen dan kerjasama dari semua pihak diharapkan dapat menghasilkan perkembangan positif dalam upaya menuju pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang lebih maju dan mandiri.

Dukungan yang kuat dari kepala daerah serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari masing-masing kabupaten telah diberikan sebagai tanda mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Semua persyaratan dan kewajiban yang ditetapkan oleh provinsi induk telah berhasil dipenuhi, menunjukkan kesiapan bagi langkah pemekaran ini. Namun, meskipun begitu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menegaskan bahwa moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Kalimantan Barat masih berlaku, termasuk dalam rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Keputusan tersebut bukan hanya menyangkut Kalimantan Barat saja, karena banyak daerah lain juga mengajukan permohonan serupa untuk pemekaran. Terlepas dari moratorium ini, Papua menjadi satu-satunya wilayah yang dikecualikan dari pembatasan pemekaran daerah otonomi baru.

Dukungan dari kelima kabupaten yang akan bergabung bersama serta kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan pembentukan Provinsi Kapuas Raya memberikan harapan yang semakin kokoh bagi terwujudnya provinsi baru ini. Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya masih bergantung pada persetujuan dari pemerintah pusat dan kelanjutan kebijakan terkait pemekaran daerah otonomi baru di Indonesia.

Tinjauan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga memberikan perspektif yang penting dalam proses ini. Provinsi Kalimantan Barat memiliki luas wilayah 1,13 kali pulau Jawa dan Madura, namun hanya dikepalai oleh satu Gubernur, berbanding terbalik dengan enam Gubernur di pulau Jawa dan Madura. Dalam rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya, calon ibukota direncanakan berada di Sintang.

Harapan utama dari pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini dapat lebih terfokus dan ditingkatkan. Dengan adanya provinsi baru ini, diharapkan akan terjadi perubahan positif yang dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pengembangan potensi wilayah.***

TAG: #pemekaran
Sumber:

BERITA TERKAIT