Polemik Gas Air Mata di SMP Negeri 22 dan SD Negeri 24 Galang: imbas demo tolak Rempang Eco City
BURUHTINTA.co.id -
Polri, dalam pernyataan resminya, mengklaim bahwa gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian untuk merespons bentrokan di Pulau Rempang-Galang, Batam, Kepulauan Riau, pada tanggal 7 September 2023, tertiup angin hingga mengarah ke sekolah-sekolah setempat. Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, memastikan tidak ada korban luka baik dari pihak aparat keamanan maupun warga.
Ramadhan juga membantah adanya siswa yang pingsan atau bayi yang meninggal akibat insiden ini. "Semua ini terjadi karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian yang melibatkan gas air mata yang tertiup angin, mengakibatkan gangguan penglihatan sementara," ungkap Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, pada hari Jumat, 8 September 2023.
Namun, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, memandang bahwa respons aparat terhadap protes warga terkesan berlebihan, melibatkan pentungan dan gas air mata. Hamid menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya membahayakan orang dewasa, tetapi juga anak-anak sekolah yang sedang belajar di kelas.
"Apakah benar bahwa gas air mata bisa masuk ke area sekolah hanya karena tertiup angin? Tindakan berlebihan seperti ini jelas merendahkan harkat dan martabat manusia, suatu hal yang diakui oleh hukum internasional dan hukum nasional," terang Usman dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs web Amnesty Internasional Indonesia, pada hari Jumat, 8 September 2023.
Amnesty International Indonesia, bersama LBH Pekanbaru, YLBHI dan WALHI, mencatat bahwa pada Kamis, 7 September 2023, sejak pagi hingga siang, terjadi kekerasan dan intimidasi dari aparat Polda Kepulauan Riau terhadap warga Pulau Rempang-Galang, Batam. Sekitar 1.000 personel gabungan diturunkan untuk mengawasi pemasangan patok dan pengukuran untuk proyek pembangunan "Rempang Eco City", seluas 17.000 hektare, yang direncanakan sebagai kawasan industri, perdagangan jasa, dan pariwisata. Program tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional, sesuai dengan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.
Di sisi lain, ribuan warga setempat menolak pengukuran tersebut karena akan menggusur pemukiman mereka seluas 1.000 hektar. Namun, penolakan masyarakat ini direspon dengan tindakan keras dan berlebihan. Kepolisian telah menggunakan gas air mata untuk membubarkan masyarakat yang melakukan protes damai, bahkan memukul mereka dengan pentungan.
Setidaknya, 8 warga ditangkap dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, ratusan siswa yang sedang belajar terpaksa menghentikan kegiatan mereka dan dibubarkan setelah muncul gas air mata. Menurut Usman, sekurang-kurangnya ada dua sekolah yang terkena dampak gas air mata, yakni SMP Negeri 22 Galang dan SD Negeri 24 Galang. Siswa-siswa dari dua sekolah tersebut berhamburan keluar dari gedung sekolah dan mencari pertolongan setelah gas air mata memasuki ruang kelas mereka.