Apa Itu PPPK Khusus dan PPPK Umum? Ini Penjelasan Lengkapnya! Pada portal pengecekan status pppk guru kemendikbud, bkkbn, mhpk dan badan intelejen negara
BURUHTINTA.co.id - Siap-siap, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 akan segera dibuka pada tanggal 19 September 2023. Tapi tunggu dulu, apa sih sebenarnya PPPK khusus dan PPPK umum itu? Dan apa bedanya?
Untuk menjawab pertanyaan itu, simak penjelasan lengkap berikut ini!
PPPK Khusus: Apa Itu?
Berdasarkan Surat Keputusan MenPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, PPPK khusus merupakan perhatian khusus dari pemerintah untuk mantan Tenaga Honorer Kategori II atau tenaga non ASN di instansi pemerintah.
Tenaga non ASN yang dimaksud adalah pegawai yang melamar di instansi tempat mereka bekerja. Untuk mendaftar PPPK khusus, para pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus-menerus di instansi pemerintah yang dilamar. Pengalaman kerja ini harus dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.
Perbedaan antara PPPK Khusus dan PPPK Umum
Perbedaan antara PPPK teknis khusus dan PPPK teknis umum terletak pada persyaratan pendaftaran. Persyaratan umum berlaku untuk semua formasi dalam seleksi PPPK 2023, sementara persyaratan khusus memiliki syarat tambahan yang ditetapkan sesuai dengan formasi yang dipilih oleh pelamar.
Pendaftaran PPPK tahun 2023 akan lebih fokus pada kebutuhan khusus daripada kebutuhan umum. Jumlah penerimaan PPPK khusus mencapai 80%, sementara PPPK umum hanya 20%.
Kesempatan emas ini, tahun ini pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi untuk kebutuhan ASN. Formasi tersebut terbagi dengan rincian 78.862 formasi di pemerintah pusat dan 493.634 formasi di pemerintah daerah.
Tertarik dengan prospect itu? Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera daftarkan dirimu untuk PPPK tahun 2023 dan raih karier terbaikmu di instansi pemerintah.
PPPK! Kariermu dimulai di sini!