Akun Tiktok dan Instagram Veni Oktaviana Sari, Mahasisiwi Prodi PGMI UIN Raden Intan Lampung
BURUHTINTA.co.id - Kisah kehidupan mahasiswi cantik asal Lampung, Veni Oktaviana, baru-baru ini mengguncang dunia maya dan menjadi topik hangat di berbagai media sosial. Kisahnya tentang hubungan yang kontroversial dengan seorang dosen dari UIN Raden Intan Lampung telah mengundang perhatian publik. Namun, di balik sorotan ini, mari kita coba mengenal lebih dekat profil dan kehidupan sosial Veni Oktaviana.
Biodata Veni Oktaviana
Veni Oktaviana Sari, demikianlah nama lengkap mahasiswi berusia 22 tahun ini. Dia lahir di Bandar Lampung pada tahun 2001. Veni adalah seorang mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di UIN Raden Intan Lampung, dengan program studi Manajemen Pendidikan Islam. Saat ini, ia telah mencapai semester 7 dalam perjalanan akademisnya.
Kehidupan Sosial dan Aktivitas Veni Oktaviana
Selain prestasinya di dunia akademik, Veni Oktaviana juga dikenal aktif dalam dunia media sosial, terutama di Instagram dengan akun @veni_oktavv. Kecantikannya dan gaya hidupnya yang penuh semangat sering kali mencuri perhatian pengikutnya.
Veni terlihat tidak hanya fokus pada urusan perkuliahan, tetapi juga memiliki minat dalam aktivitas travelling atau jalan-jalan. Melalui unggahan-ungahan di Instagram-nya, ia membagikan momen-momen liburan dan petualangan, termasuk kunjungan ke tempat-tempat menarik seperti Gunung Bromo, Malioboro, dan destinasi wisata lainnya.
Kehidupan sosialnya yang dinamis tercermin dalam berbagai kegiatan yang diikutinya, baik di kampus maupun di dunia maya. Veni Oktaviana menjadi sosok yang dinamis dan bersemangat dalam menjalani berbagai aspek kehidupannya.
Biodata Lengkap Veni Oktaviana
- Nama lengkap: Veni Oktaviana Sari
- Tempat Tanggal Lahir: Bandar Lampung, 2001
- Usia: 22 tahun
- Pendidikan: UIN Raden Intan Lampung
- Program studi: Manajemen Pendidikan Islam
- Pekerjaan: Mahasiswi
- Instagram: @veni_oktavv
- Facebook: Veni Oktavianaa
Kisah kontroversial yang baru-baru ini menimpa Veni Oktaviana mungkin telah memunculkan banyak pertanyaan dari publik. Meskipun kontroversi ini sedang menjadi pusat perhatian, mari tetap menghormati privasi individu dan memberikan kesempatan bagi pihak berwenang untuk menangani masalah ini.
@cekrak_cekrek Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, melaksanakan press konfren, terkait tindak pidana asusila yang dilakukan dosen di universitas yang ada di Bandar Lampung. Tindak pidana asusila yang dilakukan oleh dosen UIN, kepada mahasiswi UIN. Kabid humas Polda Lampung, menerangkan warga masyarakat sukarame Bandar Lampung, menyerahkan pasangan yang melakukan tidakan asusila, di salah satu perumahan di daerah Sukarame Bandar Lampung, kepada Polda Lampung. Yang ditangani langsung oleh Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung. Adapun, salah satu pasangan yang berhasil diamankan, yaitu dosen dari salah satu universitas yang ada di Bandar Lampung. Kabid Humas juga menerangkan, bahwa Subdit Renakta berhasil mengamankan barang bukti, dari tindakan asusila tersebut. Adapun pasal yang di kenakan yaitu 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. #lampung #lampungviral #poldalampung #mahasiswimesum ? suara asli - Haloho cekrak-cekrek