Dosen Suhardiansyah dan Veni Oktaviana Sari Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Digrebek warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera Sukarame Bandarlampung, Barang Bukti dan Pengakuan Terungkap
"Pengakuan dari oknum dosen adalah enam kali, sementara mahasiswi mengaku sepuluh kali," terang Norman. Mahasiswi tersebut dikenal dengan nama Ven dan saat ini berada di semester tujuh di kampusnya.
Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Direktur Reskrimum Polda Lampung, membenarkan kabar penggerebekan dosen UIN Lampung bersama mahasiswi tersebut. Pemeriksaan terhadap dosen SYH saat ini tengah berlangsung. Namun, pihak kampus UIN Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait skandal ini.
"Kami juga baru mendapat kabar tadi pagi dari media, saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," kata salah satu sumber yang enggan disebut namanya. Meskipun demikian, pihak kampus diharapkan akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat.