Tragedi Penganiayaan Terhadap Anak di Malang: Ayah dan Keluarga Terlibat, Lima Tersangka Ditangkap
Malang, Jawa Timur - Sebuah kejadian tragis mengguncang Kota Malang, Jawa Timur, ketika seorang anak berusia tujuh tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dari rumahnya, memicu reaksi cepat dari warga sekitar.
Ketua RW setempat, Nur Junaidi, mengungkapkan bahwa saat anak korban penganiayaan tersebut ditemukan oleh warga, kondisinya sangat memprihatinkan. Anak tersebut penuh luka, terutama di bagian kepala, dengan tanda-tanda luka baru yang diduga akibat dari tindakan penganiayaan. Warga segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke ruang situ, di mana korban akhirnya bertemu dengan para petugas dan warga yang telah bersedia membantu.
Namun, penganiayaan yang dialami oleh korban ternyata tidak hanya dilakukan oleh ayah kandungnya, yang bernama Joko Ariyanto. Berdasarkan pengakuan korban, ibu tirinya, Eni, juga terlibarut dalam tindakan penganiayaan tersebut. Selain itu, tiga saudara tirinya, yakni Puput Agustina, Samiono, dan Misnati, juga beberapa kali terlibat dalam penganiayaan korban.
Korban mengungkapkan bahwa berbagai bentuk penganiayaan dialaminya, termasuk pemukulan, tendangan, hingga penganiayaan dengan rokok oleh ayahnya. Bahkan, ibu tirinya pernah melukai korban dengan menggunakan pisau cutter, yang meninggalkan bekas luka sayatan yang parah.
Selain luka fisik, korban juga ditemukan dalam keadaan kekurangan gizi dan penuh luka lebam, mengisyaratkan bahwa kondisinya sangat memprihatinkan dan perlu perawatan segera.
Pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Malang, segera menangani kasus ini dengan serius. Aparat polisi dari Satreskrim Polresta Malang telah menangkap lima orang yang diduga terlibaik dalam penganiayaan terhadap korban. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal perlindungan anak dan penganiayaan.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang perlunya perlindungan terhadap hak-hak anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindakan kekerasan terhadap anak. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan bekerja sama untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan dan memberikan perlindungan yang layak bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.