Mengubur Cita-Cita Sarjana: Kisah Kontroversial Veni Oktaviana dan Suhardiansyah di UIN Raden Intan Lampung
Kisah kontroversial yang melibatkan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, Veni Oktaviana, dan seorang dosen, Suhardiansyah alias SYH, telah menjadi sorotan publik dan menghantui kampus tersebut. Dalam perjalanan yang tak terduga, Veni Oktaviana harus mengubur cita-citanya untuk menjadi seorang sarjana, sementara Suhardiansyah menghadapi nasib serupa sebagai dosen di lembaga pendidikan tersebut.
Veni Oktaviana adalah seorang mahasiswi yang tengah menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di UIN Raden Intan Lampung. Namun, tindakan kontroversialnya telah menggoyahkan masa depan akademiknya. Pasalnya, Veni Oktaviana terlibat dalam hubungan selingkuh dengan dosen kampusnya sendiri, Suhardiansyah. Hubungan ini menjadi sebuah pil pahit yang harus ditelannya, karena akibatnya, UIN Raden Intan Lampung memutuskan untuk memberhentikan Veni Oktaviana sebagai mahasiswi.
Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan kampus. Keputusan ini didasarkan pada pelanggaran kode etik mahasiswa poin 11, yang melarang tindakan yang bertentangan dengan nilai moral, susila, dan ajaran agama Islam.
Pertanyaan yang mengemuka adalah, mengapa Veni Oktaviana rela mengambil risiko ini, terlepas dari pengetahuannya bahwa Suhardiansyah, sang dosen, sudah memiliki seorang istri? Dalam pemeriksaan di Polda Lampung, keduanya mengaku bahwa hubungan mereka berdasar pada persetujuan bersama dan dilakukan atas dasar suka sama suka. Walaupun hubungan mereka baru berjalan selama satu bulan, keduanya telah melakukan hubungan intim seperti suami dan istri sebanyak enam kali.
Pemberhentian Veni Oktaviana sebagai mahasiswi UIN Raden Intan Lampung memupuskan niatnya meraih gelar sarjana. Padahal, ia telah menempuh perkuliahan hingga semester ketujuh dalam Program Studi Manajemen Pendidikan Agama Islam. Dengan kata lain, Veni Oktaviana hampir mencapai tujuannya, tetapi tindakannya yang kontroversial merenggut kesempatan tersebut.
Namun, tak hanya Veni Oktaviana yang mengalami dampak dari skandal ini. Suhardiansyah juga harus menerima nasibnya sebagai dosen. Ia diberhentikan dari posisinya karena melanggar Kode Etik Dosen, melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap non-PNS, dan mencemarkan nama baik UIN Raden Intan Lampung.
Kisah kontroversial ini mengingatkan kita akan pentingnya etika, moralitas, dan integritas di dunia pendidikan. Sementara Veni Oktaviana harus menghadapi kenyataan bahwa cita-citanya harus dikubur, skandal ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat. Kampus dan masyarakat umumnya menekankan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam dunia pendidikan, sehingga skandal semacam ini tidak akan terulang.
@zam89_ Membalas @natalie.yasmine #venioktaviana #venioktaviani #fyp ? suara asli - zam