header

Biodata dan Profil Lengkap Boyamin Saiman: Ayah Penggugat Batas Usia Capres Cawapres di MK - Misteri Seputar Jokowi, Gibran, Almas Tsaqibbirru dan Arkaan

Selasa 17-10-2023 / 09:26 WIB


Biodata dan Profil Lengkap Boyamin Saiman: Ayah Penggugat Batas Usia Capres Cawapres di MK - Misteri Seputar Jokowi, Gibran, Almas Tsaqibbirru dan Arkaan

BURUHTINTA.co.id - Boyamin Saiman adalah sosok yang belakangan ini menjadi sorotan publik, terutama setelah ia muncul sebagai ayah dari dua penggugat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Profil dan perjalanan karirnya menarik untuk disimak, terutama karena perannya dalam dunia hukum dan aktivisme.

Latar Belakang dan Keluarga


Boyamin Saiman lahir di Ponorogo pada tanggal 20 Juli 1969, dan saat ini berusia 51 tahun. Ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum, yang diperoleh melalui studi di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Kehidupan pribadinya menarik perhatian publik karena ia adalah ayah dari dua penggugat di MK yang memperjuangkan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Anak-anaknya, Almas Tsaqibbirru Re A dan Arkaan Wahyu Re A, menjadi pusat perhatian ketika gugatan mereka sebagian dikabulkan oleh MK.

Karir dalam Hukum dan Aktivisme


×

Karir Boyamin Saiman telah lama terkait dengan dunia hukum. Ia awalnya terjun ke dunia politik bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan berhasil menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo pada tahun 1997. Namun, perjalanan politiknya tidak berjalan mulus, dan ia kehilangan kursi DPRD Solo setelah masa jabatannya berakhir.

Sebagai seorang advokat, Boyamin Saiman telah aktif dalam berbagai masalah yang berkaitan dengan antikorupsi. Ia mendirikan Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) hanya beberapa hari setelah Presiden Soeharto lengser pada Mei 1998. Sebagai seorang advokat yang vokal, ia juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Boyamin Saiman kemudian pindah ke Jakarta dan mendirikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada tahun 2007. Karirnya sebagai seorang pengacara terus berkembang, dan ia memiliki firma hukum sendiri di Surabaya, Jawa Timur, yang dikenal sebagai Boyamin Saiman Lawfirm Surabaya.

Kehidupan Pribadi dan Aktivisme

Kehidupan pribadi Boyamin Saiman juga memiliki sejumlah cerita menarik. Ia pernah berurusan dengan polisi pada tahun 2012 ketika ia mengajukan tuntutan terkait proyek Bank Dunia di Jambi. Selain itu, pada tahun 2019, ia dilaporkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang karena menempelkan stiker sarkas di Pengadilan Negeri Semarang.

Boyamin Saiman juga terlibat dalam beberapa bisnis, dan ia tercatat sebagai direktur di PT Bumi Redjo sejak tahun 2018, perusahaan milik Budhi Sarwono, mantan Bupati Banjarnegara.

Penutup

Profil dan perjalanan karir Boyamin Saiman mencerminkan perannya yang beragam dalam dunia hukum, aktivisme, dan politik. Terlibat dalam berbagai isu antikorupsi, Boyamin Saiman telah menjadi sosok yang berperan penting dalam upaya memerangi korupsi di Indonesia. Dengan keterlibatan anak-anaknya dalam gugatan di MK, ia dan keluarganya terus menjadi pusat perhatian dalam pemberitaan dan perdebatan publik.

Sumber:

BERITA TERKAIT