Profil Samuel Sunarya: Pelaku Pengancaman dan Penganiayaan Terhadap Dokter Gigi Vissi El Alexandra di Bandung
Penangkapan Samuel Sunarya
Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat dalam upaya penangkapan Samuel Sunarya. Meskipun pihak keluarga terkesan melindungi pelaku, polisi akhirnya melakukan aksi pendobrakan pagar rumah Samuel. Setelah beberapa jam, mereka berhasil menangkap Samuel yang saat itu berada di rumahnya.
Samuel Sunarya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal Pasal 351 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tiga tahun. Ini adalah langkah hukum yang diambil untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan ini bertanggung jawab atas tindakannya.
Profil Samuel Sunarya
Meskipun perbuatan Samuel Sunarya dalam kasus ini sangat meresahkan, dia memiliki sejarah yang menarik. Dikutip dari LinkedIn, dia adalah seorang konsultan pajak di Tac Tic Tax Brevet Pajak sejak tahun 2019. Selain itu, dia juga memiliki sejumlah bisnis yang bergerak di bidang hukum, pajak, dan perdagangan eceran, seperti PT Sam Tama Group, PT Firdaus Mulia Bersama, S&P Law Firm, CV ASTA, dan banyak lainnya.
Nama lengkapnya adalah Samuel Sunarya, dan dia berasal dari Bandung. Meskipun saat ini dia berada dalam masalah hukum yang serius, masa lalu profesionalnya yang bersinar menunjukkan betapa sulitnya memprediksi tindakan seseorang di luar kehidupan profesionalnya.
Kesimpulan
Kasus pengancaman dan penganiayaan yang melibatkan Samuel Sunarya terhadap dokter gigi Vissi El Alexandra di Bandung telah mencuri perhatian publik. Peristiwa ini memberikan gambaran tentang betapa pentingnya penegakan hukum dalam masyarakat. Kita harus selalu mendukung tindakan hukum yang adil dan transparan untuk memastikan bahwa setiap individu yang melakukan tindakan kekerasan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Vissi El Alexandra (28), dokter gigi di Kota Bandung, dianiaya oleh pria yang hendak membunuhnya—yang tidak begitu ia kenal. #newsupdate #update #news #videonews https://t.co/BQTzyEsVYA pic.twitter.com/1nGRthUYdF
— kumparan (@kumparan) October 23, 2023