Drama Bu Eni dan Tiko, Kisah Rumah Mewah Terlantar dan Suami yang diusir
BURUHTINTA.co.id – Drama dan dramatisasi kisah Bu Eni dan Tiko ini cukup kental. Sebuah kisah rumah mewah yang terlantar dan ibu yang mengalami gangguan jiwa.
Mulai terkuak ketika Erin Muji Susanti anak Pak Herman dari istri pertama angkat bicara pada kanal Youtube Pratiwi Noviyanthi.
Sebenarnya Bu Eni adalah istri ketiga dari Herman Moedji Susanto. Dari istri pertama Pak Herman punya beberapa anak, dan yang masih hidup adalah Erin Muji Susanti. Dari Istri kedua tidak punya anak. Dari istri ketiga atau Ibu Eni juga tidak punya anak, sedangkan Tiko sesungguhnya adalah anak asuh.
Bu Eni awalnya adalah kerabat dari kampung yang diajak Pak Herman ke Jakarta untuk bekerja. Ketika mereka berdua menikah terdapat jarak usia yang cukup jauh, yaitu lebih dari 30 tahun.
Mereka mengelola perusahaan yang mengerjakan beberapa proyek di Kementerian Keuangan. Untuk ini bisa dipastikan Pak Herman sama sekali bukan pejabat negara, melainkan hanya rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah. Karena tidak mungkin seorang pejabat negara dan/istrinya mengelola perusahaan apalagi bila perusahaan itu mengerjakan proyek pada instansi yang dia pimpinan. Karena ada aturan dan kode etik yang melarang.
De-dramatisasi yang paling kuat adalah seperti yang diungkapkan Erin Muji Susanti anak Pak Herman itu, bahwa Pak Herman diusir oleh Bu Eni, dan Pak Herman pergi hanya membawa barang tenteng dan yang melekat di badan. Semua asset perusahaan, rumah mewah dan fasilitas lain ditinggalkan untuk Bu Eni.
Dan sejak tahun 2006 Pak Herman sudah mulai uzur, ketika mereka berdua berpisah pada tahun 2011, Pak Herman berumur sekitar 70 tahun dan kalau berjalan sudah menggunakan alat bantu tongkat.
“Ayah saya diusir oleh Bu Eni,” kata Erin Muji Susanti.
Selanjutnya rumah tanpa listrik dan air di sebuah lingkungan perumahan di Jakarta. Wahhh apa kata tetangga dan lingkungan di situ. Kita tunggu drama babak selanjut-nya. ***
Baca juga: Menguasai rumah dan perusahaan, Ibu Eni mengusir suami-nya Herman Moedji Susanto