Konsep dan Menu Program Makan Siang Gratis di Sekolah sebagai Amanat Konstitusi
Salah satu amanat konstitusi Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecukupan gizi menjadi prasyarat tubuh yang sehat, yang akhirnya berkontribusi pada pendidikan berkualitas. Namun, realitas di lapangan seringkali jauh dari idealisme tersebut. Masih banyak anak sekolah di Indonesia yang tidak mendapatkan makan siang yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan gizi mereka. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat bahwa 41 persen anak sekolah berangkat ke sekolah dalam keadaan lapar, sementara 58 persen dari mereka memiliki pola makan yang tidak sehat.
Pemerintah telah berupaya keras untuk mengatasi permasalahan ini. Sejumlah program telah diluncurkan, seperti Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) pada tahun 1997, yang kemudian mengalami revitalisasi pada tahun 2010 di beberapa kota dan provinsi dengan angka stunting tinggi. Di samping itu, Program Makan Siswa Berbasis Pangan Lokal dan Program Pemberian Makanan Gratis di Sekolah (Progas) yang didukung oleh World Food Programme (WFP) juga memberikan kontribusi signifikan.
Namun, tantangan tetap ada. Evaluasi oleh Program Kemitraan untuk Pengembangan Kapasitas dan Analisis Pendidikan (ACDP) pada tahun 2013 menunjukkan beberapa kendala, termasuk kurangnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah serta minimnya koordinasi antarinstansi terkait.
Absennya payung hukum yang kuat juga menjadi masalah serius dalam menjaga kelangsungan program ini. Ketersediaan anggaran dan sinergi antara para pemangku kepentingan harus terjamin agar program makan siang gratis di sekolah dapat berjalan lancar.
Namun, terdapat harapan yang cerah. Di tingkat global, sudah banyak negara yang merasakan manfaat dari program makan siang gratis di sekolah. World Food Programme (WFP) menginisiasi School Meals Coalition, sebuah koalisi global yang bertujuan untuk memberikan makan siang sehat bagi setiap anak di dunia pada tahun 2030.
Indonesia, dengan potensi ekonomi dan sumber daya yang dimilikinya, memiliki kesempatan untuk merealisasikan program makan siang gratis di sekolah. Kalkulasi Indonesia Food Security Review (IFSR) menunjukkan bahwa program ini hanya membutuhkan anggaran yang relatif kecil, yang dapat dianggap sebagai investasi untuk masa depan bangsa. Studi dari WFP bahkan menyebutkan bahwa setiap dollar AS yang diinvestasikan dalam program ini akan menghasilkan return yang besar.
Dengan tekad yang kuat, Prabowo Subianto menjanjikan bahwa dasar hukum untuk program makan siang dan susu gratis di sekolah akan segera diterbitkan jika terpilih menjadi Presiden. Ini tidak hanya akan menjadi bagian dari legacy-nya, tetapi juga akan membawa dampak positif yang besar bagi pendidikan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia.
Maka, mari bersama-sama berjuang untuk mewujudkan masa depan cerah bagi anak-anak Indonesia dengan memastikan bahwa mereka mendapatkan makanan yang cukup dan berkualitas di sekolah, sesuai dengan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.