header

Tema Hari Buruh 2024 Happy Labor May Day, Demo Hari ini

Rabu 01-05-2024 / 15:20 WIB


Tema Hari Buruh 2024 Happy Labor May Day, Demo Hari ini

Dengan demikian, meskipun tema dan logo resmi untuk Hari Buruh Internasional 2024 masih belum dirilis, kita dapat mengantisipasi bahwa mereka akan mencerminkan semangat perjuangan pekerja global dalam menghadapi tantangan-tantangan baru dalam konteks kontemporer. Semoga peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini dapat memperkuat solidaritas antara pekerja di seluruh dunia dan menginspirasi langkah-langkah konkret untuk menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua.


Long March Menuju Istana: GEBRAK Memperingati Hari Buruh Internasional dengan Aksi Besar


Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) bersiap untuk menggelar aksi besar yang diberi nama "Long March Menuju Istana". Aksi ini dipimpin oleh massa buruh yang tergabung dalam GEBRAK, sebuah koalisi yang menghadirkan suara para pekerja dari berbagai lapisan masyarakat.

Rencananya, titik pusat aksi akan berada di sekitar kompleks Istana Kepresidenan. Namun, sebelum mencapai tujuan utama mereka, massa akan melakukan long march atau aksi berbaris berjalan bersama sebagai bentuk pernyataan solidaritas dan perjuangan.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menjelaskan bahwa long march ini akan dimulai dari Stasiun Dukuh Atas, kemudian berlanjut ke Bundaran HI, Gedung International Labour Organization (ILO), dan berakhir di Istana Negara. "Ada 4 lokasi yang akan dilalui. Kita berangkat dari Jabotabek, Banten, Jakarta, dan Jabar, ada yang pakai bis, pakai motor, jadi nanti diturunkan semua di Dukuh Atas itu, baru nanti kita jalan kaki ke Bundaran HI, dan kemudian ke Jalan Thamrin," ungkap Sunarno.


×

Aksi tersebut direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB dan diperkirakan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB, meskipun tidak menutup kemungkinan dapat berlangsung lebih lama. GEBRAK telah melaporkan aksi ini kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk izin pelaksanaan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Lanjut …

TAG:
Sumber: