header

Berita Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Kabur dari Panggilan Jaksa, Akhirnya Ditangkap di Bandara

Sabtu 27-07-2024 / 20:29 WIB


Berita Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Kabur dari Panggilan Jaksa, Akhirnya Ditangkap di Bandara

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, yang telah beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, akhirnya ditangkap. Ujang, yang juga mantan Bupati Kotawaringin Barat, sebelumnya selalu absen dalam panggilan resmi jaksa.

"Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya pada Jumat (26/7).


Drama penangkapan Ujang terjadi setelah pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa Ujang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam. Seolah tak punya pilihan lain, Ujang akhirnya bersikap kooperatif saat diamankan.

"Saat diamankan, Saksi UI bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar," tambah Harli.

Setelah penangkapan tersebut, Ujang langsung dibawa ke Kejagung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.


×

Harli mengungkapkan bahwa penangkapan Ujang dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng. Kasus ini berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023, dalam dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

"Kasus ini menyangkut penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," jelas Harli.

Harli menegaskan bahwa Ujang, yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah, ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng. Saat ini, Ujang Iskandar duduk di Komisi III DPR. Politikus NasDem ini lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu. Sebelumnya, Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode.

TAG: #korupsi
Sumber:

BERITA TERKAIT