header

Kamila Asy Syifa Resmi Jadi Istri Gus Zizan! Geger Pernikahan Muda, Bunda Aliyya Tantang Netizen: 'Kami Sudah Konsultasi Hukum, Siapa yang Lebih Paham UU?'

Selasa 08-10-2024 / 10:10 WIB


Kamila Asy Syifa Resmi Jadi Istri Gus Zizan! Geger Pernikahan Muda, Bunda Aliyya Tantang Netizen: 'Kami Sudah Konsultasi Hukum, Siapa yang Lebih Paham UU?'

BURUHTINTA.co.id - Pernikahan muda antara Kamila Asy Syifa dan Gus Zizan sontak mengguncang jagat dunia maya. Bukan karena kisah asmara yang manis bak dongeng, melainkan karena usia Kamila yang dianggap terlalu muda untuk menapaki kehidupan rumah tangga. Di tengah kontroversi yang merebak, Bunda Aliyya, ibu dari Kamila, muncul sebagai tameng utama untuk melindungi keluarganya dari gelombang kritik warganet yang menganggap keputusan ini prematur.

Tidak tanggung-tanggung, Bunda Aliyya langsung menyentil para kritikus yang gemar menghakimi keluarganya. Melalui Instagram Story pada Senin (7/10/2024), ia dengan tegas menantang pandangan miring netizen, terutama soal hukum pernikahan anak di bawah umur. "Netizen oh netizen, sebelum menikahkan anak, kami sekeluarga udah konsultasi hukum dulu. Udah dapat saran terbaik dari Pengadilan Agama. Nggak ada masalah!" tulisnya dengan nada penuh percaya diri, seakan menantang balik cibiran yang terus mengalir.


Tantangan terbuka dari Bunda Aliyya ini sontak memanaskan perdebatan di dunia maya. Banyak netizen yang merasa aturan hukum soal usia pernikahan dilangkahi. Salah satu komentar pedas datang dari akun @raiyasadia_ yang menulis, "Saya ketawa baca komen-komen netizen yang bahas UU batas usia menikah, pada merasa tahu UU-nya." Warganet ramai-ramai mengutip Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur bahwa pernikahan hanya sah jika mempelai pria dan wanita sudah mencapai usia minimal 19 tahun.

Meski demikian, Bunda Aliyya tidak mundur selangkah pun. Ia menegaskan bahwa keluarganya telah mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama. Menurutnya, dengan adanya surat dispensasi tersebut, tidak ada alasan bagi Kantor Urusan Agama (KUA) ataupun penghulu untuk menolak pernikahan putrinya. "Kalau surat dispensasi dari Pengadilan Agama sudah didapatkan oleh calon pengantin, maka Kepala KUA maupun penghulu tidak ada alasan untuk tidak menikahkan," jelasnya dalam unggahannya.

Namun, di balik legalitas yang dipertahankan oleh Bunda Aliyya, polemik seputar dampak kesehatan dan psikologis pernikahan dini masih terus menyeruak. Para ahli kesehatan memperingatkan bahwa menikah di usia sangat muda, terutama bagi perempuan, dapat memicu berbagai masalah kesehatan yang serius. Spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Thomas Chayadi, SpOG, memaparkan risiko-risiko kesehatan yang mengancam calon ibu muda. "Belum matangnya organ reproduksi bisa meningkatkan risiko kematian bayi, bayi lahir prematur, kurang gizi, dan stunting," tegas dr. Thomas.


×

Ia menambahkan bahwa secara psikologis, usia muda juga sering kali belum cukup matang untuk menghadapi tanggung jawab sebagai orang tua. "Anak usia segitu kan masih dalam masa perkembangan. Mereka mungkin masih lebih fokus bermain dan menikmati masa muda, sehingga belum tentu siap secara mental untuk mengasuh anak. Hal ini bisa menimbulkan depresi pasca-melahirkan, atau dalam kasus terburuk, bisa memicu kekerasan rumah tangga karena ketidakstabilan emosi," imbuhnya.

Risiko kesehatan dan psikologis ini juga menjadi perhatian penting di kalangan masyarakat. Sebuah survei menunjukkan bahwa sebagian besar warganet menyoroti kesiapan fisik dan mental Kamila yang dianggap belum matang. Sementara, beberapa lainnya fokus pada potensi pelanggaran hukum, meskipun sudah ada surat dispensasi yang dikeluarkan.

Namun, di sisi lain, Bunda Aliyya dan keluarganya tampak kukuh dengan keputusan mereka. Bagi mereka, konsultasi hukum sudah cukup untuk menjadi dasar yang kuat dalam melanjutkan pernikahan ini. "Siapa yang lebih tahu UU? Kami sudah konsultasi hukum dulu kok. Jadi kalau ada yang protes, ya silakan. Kami sudah ikuti jalur yang benar!" seru Bunda Aliyya, seolah menantang siapa saja yang meragukan langkahnya.

Meski secara hukum pernikahan ini sah, perdebatan seputar kesiapan mental, fisik, dan dampak jangka panjang dari pernikahan di usia dini masih belum selesai. Sejumlah pakar sosial bahkan mempertanyakan apakah keputusan ini akan menjadi contoh buruk bagi generasi muda yang mungkin tergoda untuk meniru, tanpa memahami sepenuhnya risiko yang mengintai.

Dengan begitu banyak pertanyaan yang masih menggantung di udara, publik menunggu dengan penuh antusias: Apakah pernikahan Kamila dan Gus Zizan ini akan menjadi awal kebahagiaan, atau justru menambah daftar panjang kasus pernikahan dini yang berakhir dengan masalah besar? Waktu yang akan menjawab!

TAG: #menikah
Sumber:

BERITA TERKAIT

Maell Lee MENIKAH, siapa nama istri dan bagaimana dengan mantan pacar sekarang

Kamis / 02-02-2023,23:03 WIB

Resmi menikahi dengan Anggita Oktaviani

Maell Lee MENIKAH, siapa nama istri dan bagaimana dengan mantan pacar sekarang