header

Penipuan fun bike di Alun-Alun Kidul Jogja: Panitia Kabur, Oknum ASN Tersangka Utama!

Selasa 08-10-2024 / 10:22 WIB


Penipuan fun bike di Alun-Alun Kidul Jogja: Panitia Kabur, Oknum ASN Tersangka Utama!

Jogja – Acara Fun Bike dalam rangka HUT Kota Jogja yang seharusnya penuh keceriaan, berubah jadi drama penipuan yang menyakitkan! Ratusan peserta, dengan tiket seharga Rp15.000 hingga Rp25.000, terpaksa gigit jari karena panitia yang menjanjikan sepeda sehat dan hadiah-hadiah menarik mendadak hilang entah ke mana.

Panggung sudah berdiri megah di Alun-Alun Kidul, Jogja, Minggu (6/10/2024). Peserta pun berdatangan dengan penuh antusiasme. Tapi apa yang terjadi? Panitia justru menghilang tanpa jejak! Media sosial pun meledak dengan berbagai unggahan kekecewaan dari peserta yang merasa kena tipu. Salah satu akun di platform X, @Jogja24Jam, bahkan memposting video situasi di lapangan lengkap dengan panggung yang berdiri tanpa tuan dan peserta yang terlantar.


"Penipuan acara berkedok olahraga HUT Kota Jogja di Alun-Alun Kidul. Tiket terjual 1000++! Panitia hilang!" tulis salah satu unggahan viral.

Pihak kepolisian pun tak tinggal diam. Aparat Polresta Yogyakarta langsung bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan memulai penyelidikan. Hasilnya? Seorang oknum ASN, berinisial WAH, yang bekerja di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Yogyakarta, menyerahkan diri. Ya, seorang Aparatur Sipil Negara menjadi dalang di balik kekacauan ini!

"Pelaku WAH menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Minggu, 6 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB," ungkap AKP Sujarwo, Kasi Humas Polresta Jogja. Polisi pun menjerat WAH dengan Pasal 372 tentang penggelapan atau Pasal 378 terkait penipuan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.


×

Acara yang mengatasnamakan peringatan HUT Kota Yogyakarta ke-268 ini benar-benar mengejutkan warga Jogja. Alih-alih mengayuh sepeda dengan semangat, para peserta harus menerima kenyataan pahit bahwa mereka telah menjadi korban dari skema penipuan yang terencana.

Tersangka utama, WAH, tak hanya menghadapi ancaman hukuman berat, tapi juga terancam kehilangan statusnya sebagai ASN. Pihak Rupbasan Kelas 1 Yogyakarta dikabarkan telah menyiapkan surat usulan pemberhentian bagi WAH akibat perbuatannya.

Apa motif di balik penipuan ini? Apakah WAH bertindak sendirian, atau ada pihak lain yang terlibat? Polisi masih mendalami kasus ini. Namun yang jelas, ratusan peserta Fun Bike Jogja kini hanya bisa meratapi nasib—karena mereka bukan hanya kehilangan uang, tapi juga rasa percaya.

Stay tuned, ini baru awal dari drama besar yang sedang dibongkar!

TAG: #jogja
Sumber:

BERITA TERKAIT