header

Gubernur NTB Serukan Revolusi Pembangunan: Desa Jadi Pusat Perubahan Hukum dan Ekonomi!

Minggu 13-10-2024 / 23:51 WIB


Gubernur NTB Serukan Revolusi Pembangunan: Desa Jadi Pusat Perubahan Hukum dan Ekonomi!

Mataram – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si, meluncurkan inisiatif ambisius yang diharapkan akan mengubah tatanan pembangunan desa di Indonesia. Dalam sosialisasi Bantuan Advokasi, Pelayanan Hukum, dan Usaha Desa (BAHU Desa) dan Fokus Group Discussion (FGD) mengenai pengembangan desa wisata serta Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2024, Fathurrahman menegaskan bahwa pembangunan yang selama ini berorientasi pada kota kini harus berpindah fokus dan berpijak di desa.

"Pembangunan tidak lagi sepenuhnya berorientasi dari kota, tetapi dimulai dari desa," tegas Fathurrahman dengan penuh semangat di salah satu hotel di Mataram pada Selasa, 8 Oktober 2024. Pernyataan ini menjadi momen penting dalam perubahan paradigma pembangunan yang telah lama terpusat di perkotaan. Dengan penekanan pada partisipasi aktif masyarakat desa dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, Fathurrahman menegaskan bahwa suara masyarakat desa harus menjadi penentu dalam menentukan arah dan keputusan pembangunan.


Dalam konteks ini, keberadaan BAHU Desa diharapkan dapat memberikan pemahaman dan akses yang lebih baik bagi warga desa mengenai hak-hak mereka, baik dalam aspek hukum maupun dalam pengelolaan usaha. "Kami menyadari bahwa akses terhadap pelayanan hukum dan advokasi bagi masyarakat desa sering kali terbatas. Kehadiran BAHU Desa sangat penting bagi masyarakat!" jelasnya, menyoroti peran strategis program ini dalam memperkuat kapasitas dan kemandirian warga desa.

Sebagai bagian dari program ini, narasumber dari Strategic Policy Unit (SPU) Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga memberikan pandangannya. Muhammad Ja’far Shodiq, Advisor Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, menyatakan, "BAHU Desa akan menjadi lembaga bantuan hukum yang berfungsi untuk memberikan dukungan kepada masyarakat desa dalam hal pemahaman hukum dan penyelesaian sengketa." Ia menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui peningkatan kapasitas dalam berwirausaha dan mengakses permodalan.

Sosialisasi ini bukan sekadar ajang berbagi informasi, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan desa antara pemerintah desa, kabupaten, dan pusat. "Pengembangan dan pembangunan desa harus selaras dari desa hingga pusat!" tambah Fathurrahman, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi di semua tingkatan pemerintahan untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif.


×

Fathurrahman berharap kegiatan sosialisasi ini akan mendorong terbentuknya kader pemberdayaan masyarakat desa yang memiliki pemahaman hukum yang kuat dan kemampuan advokasi yang komprehensif. "Kami berharap agenda ini dapat mempercepat pembentukan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," tutupnya, memberikan pesan positif kepada para peserta.

Peluncuran program BAHU Desa ini tidak hanya menggugah semangat di NTB, tetapi juga mendapatkan respons antusias dari berbagai provinsi, termasuk NTT, Maluku, dan Papua. Berbagai pihak tampak sepakat bahwa desa adalah pusat perubahan yang harus didorong menuju kemandirian dan keberdayaan.

Dengan semangat baru ini, Gubernur NTB bersama program BAHU Desa siap membawa masyarakat desa memasuki era baru yang lebih kuat dan mandiri. Inilah saatnya desa bersinar dan menjadi garda terdepan dalam pembangunan ekonomi dan hukum!

TAG: #kemendesa
Sumber:

BERITA TERKAIT