Tewas Dihakimi Massa: Pelaku Curanmor di Bekasi Merasakan Karma Secepat Kilat!
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Kukun, Ciantra, Cikarang Selatan, tidak pernah menduga bahwa aksi nekat mereka akan berakhir dalam sebuah tragedi memalukan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, paman korban bernama Evi, yang baru pulang ke rumah, menjadi saksi langsung dari pencurian yang sedang berlangsung.
Ketika Evi melihat salah satu pelaku, yang dikenal dengan inisial R, sedang membawa sepeda motor ponakannya, dia langsung merespons dengan cepat. Tak ingin berdiam diri, Evi melayangkan tendangan ke arah sepeda motor pelaku, membuat R kehilangan kendali dan menabrak tembok. Momen ini memicu ketegangan, dan kedua pelaku pun berusaha melarikan diri.
Namun, teriakan Evi tidak sia-sia. Suaranya membangkitkan kesadaran warga sekitar, dan dalam sekejap, ratusan orang berkumpul untuk mengejar kedua pelaku. Mereka merasa marah dan berang dengan aksi pencurian yang terjadi di hadapan mereka. Dalam kekacauan itu, pelaku S mencoba melarikan diri, tetapi R, yang terjebak dalam kepanikan, mencoba menggunakan senjata mainan pistol doblis untuk menakut-nakuti massa. Tindakan ini hanya menambah kebencian warga.
Ketika massa menyerbu, tak ada ampun bagi R. Ia tertangkap dan menjadi sasaran amuk massa yang tidak terhindarkan. Dalam kondisi yang sangat mengenaskan, R dihakimi hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Di tengah huru-hara, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencengangkan: satu konci leter T untuk membuka kunci, pisau tajam, dua pistol mainan, dan sepeda motor yang dicuri.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku kejahatan di luar sana: dalam dunia kejahatan, tindakan nekat tak hanya berpotensi menggagalkan rencana, tetapi juga bisa berujung pada karma yang datang dengan sangat cepat dan keras!