Siapa sesungguhnya pemilik rumah Tiko dan Bu Eny, sengketa dan sita bank ?
BURUHTINTA.co.id – Dari rangkaian cerita dan perkataan dari para pelaku serta orang-orang yang terlibat membantu Tiko, menimbulkan tanya, siapakah pemilik asli (formal / legal) dari rumah Tiko dan Bu Eny ini.
Aiman Wicaksono seorang jurnalis dalam kunjungan di rumah Tiko berkata di hadapan para youtuber, berkata, “Bahwa penggusuran yang sering terjadi itu bukan serta-merta mem-buldozer mereka, tapi yang dilakukan adalah mematikan listrik dan saluran, sehingga mereka meninggalkan lokasi dengan sendiri-nya. Lha ini Bu Eny dan Tiko sudah belasan tahun tanpa air dan listrik masih bertahan, ini sangat luar biasa.”
Ketika seorang jurnalis berkata seperti itu, maka itu adalah clue bahwa ada sesuatu yang perlu ditelusuri lebih lanjut soal kepemilikan rumah, apakah memang terjadi sengketa ?
Menilik dari perilaku Bu Eny yang ODGJ ketika ada orang mendekati atau masuk ke rumah-nya maka dia akan marah dan mengusir mereka, “Ini rumah saya, pergi kamu !”
Sehingga jadi viral, tinggal di rumah mewah yang terbangkalai tanpa listrik dan air selama belasan tahun.
Tetangga juga ada yang bercerita bahwa rumah itu pernah beberapakali hendak disita bank, namun entah mengapa tidak jadi di-eksekusi. Kejadian itu diketahui karena ada keributan di rumah tersebut, dan Tiko juga pernah terlihat membawa tas yang berisi dokumen, kata dia ada urusan dengan bank.
Belum ada kejelasan dan konfirmasi dari para pihak, serta orang-orang yang terlibat membantu Tiko yang tentunya sedikit-banyak mengetahui perihal kepemilikan rumah itu.
Seorang pengusaha yang bernama John LBF yang sudah mengangkat Tiko sebagai saudara itu, sudah bersedia untuk merapikan, mengecat, membikin taman di halaman, mengisi perabotan (furniture), Televisi, AC, dll yang ternyata dibatalkan. Padahal sebelumnya Tiko sudah bersedia dan sangat berterima-kasih atas uluran tangan John LBF tersebut.
Mengapa ? apakah terkait soal kepemilikan rumah ?