Marisa Putri Anak Siapa, Tabrak Maut di Pekanbaru yang Jadi Sorotan Nasional, Hadapi Sidang Penuh Emosi!
Pekanbaru, 31 Oktober 2024 – Pengadilan Negeri Pekanbaru menjadi arena penuh ketegangan saat Marisa Putri (21), seorang mahasiswi yang didakwa atas kasus kecelakaan maut, tampil di hadapan majelis hakim. Marisa, yang dalam kecelakaan itu diduga mengemudi dalam kondisi mabuk berat, menabrak Renti Marningsih (46), seorang ibu yang tengah berkendara sepeda motor, hingga tewas di tempat. Tragedi yang terjadi di Jalan Tuanku Tambusai pada Sabtu, 3 Agustus 2024, pukul 05.45 pagi ini telah menjadi duka mendalam bagi keluarga korban dan memancing kemarahan publik. Sorotan tajam kini tertuju pada proses peradilan yang diharapkan dapat membawa keadilan bagi nyawa yang melayang.
Hari ini, sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi. Di antara saksi yang dihadirkan, hadir Iswadi, suami dari mendiang Renti, yang memberikan kesaksian penuh emosi. Dalam kesaksiannya, Iswadi mengungkapkan bagaimana pihak keluarga terdakwa, yang terdiri dari ibu dan sepupu Marisa, mendatangi rumahnya tak lama setelah peristiwa tragis itu. "Mereka datang membawa amplop cokelat berisi uang Rp 25 juta – seolah-olah nilai itu bisa menghapus rasa sakit dan kehilangan kami!" ucap Iswadi di hadapan majelis hakim, suaranya bergetar menahan kekecewaan. Dengan tegas, keluarga korban menolak tawaran uang tersebut, meski pihak keluarga terdakwa menyatakan diri sebagai keluarga tak mampu, dengan alasan ayah Marisa sedang sakit stroke. "Kami memutuskan untuk tidak menerima uang itu. Biarlah mereka simpan untuk keluarga mereka sendiri," tambah Iswadi, penuh emosi.
“Maaf Pribadi Sudah Diberikan, Tapi Hukum Harus Jalan!”
Di tengah kesaksiannya, Iswadi menegaskan bahwa meski secara pribadi ia telah memberikan maaf, keadilan tetap harus ditegakkan. "Secara pribadi, saya sudah maafkan, tapi hukum tetap harus jalan. Nyawa istri saya tidak bisa diukur dengan uang, dan saya berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Iswadi. Bagi Iswadi, masalah ini bukan hanya tentang permintaan maaf, tetapi juga soal keadilan bagi korban yang telah pergi untuk selamanya.
Tragedi Kecelakaan di Pekanbaru: Mabuk, Narkoba, dan Maut
Kecelakaan tragis ini bermula dari keputusan Marisa untuk mengemudi dalam keadaan mabuk usai berpesta di malam sebelumnya. Berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi dan tak terkendali, hingga menabrak pengendara motor yang melintas di depannya. Renti Marningsih, sang korban, mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Polisi yang datang segera mengamankan Marisa serta barang bukti kendaraan, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ia dinyatakan sebagai tersangka. Dalam keterangannya, Marisa mengakui bahwa sebelum kejadian, ia mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba di tempat hiburan malam di Pekanbaru, yang mengakibatkan dirinya mengemudi dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Kasus Tragis yang Mengguncang Publik: “Keadilan Bagi Korban Harus Ditegakkan!”
Kasus Marisa Putri telah menjadi simbol dari tragedi besar yang membawa dampak luas di masyarakat – kombinasi mematikan antara alkohol, narkoba, dan hilangnya nyawa seorang ibu yang tak berdosa. Publik menunggu dengan harap-harap cemas bagaimana peradilan ini akan berjalan dan apakah hukum benar-benar akan ditegakkan. Semua mata kini tertuju pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, menantikan keadilan yang pantas untuk nyawa yang hilang dan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.