Agus Salim Kecewa atas Pengalihan Dana Donasi untuk Korban Bencana NTT
Agus Salim, korban penyiraman air keras yang pernah menjadi sorotan publik, mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa dana donasi sebesar Rp1,3 miliar, yang awalnya dikumpulkan untuk dirinya, telah dialihkan untuk membantu korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengalihan dana ini pertama kali diumumkan oleh Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Gerry, bersama Denny Sumargo melalui kanal YouTube mereka. Menanggapi hal tersebut, Agus Salim, melalui kuasa hukumnya Marlina, menyatakan keberatan karena keputusan tersebut diambil tanpa persetujuannya.
Marlina menjelaskan bahwa Agus merasa dirugikan oleh tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa jika hukum menyatakan dana itu bukan hak Agus, kliennya akan menerimanya dengan lapang dada. Namun, jika dana itu memang merupakan hak Agus, maka seharusnya dikembalikan kepadanya.
Marlina juga menyoroti bahwa dana donasi tersebut, sejak awal, dikumpulkan khusus untuk membantu Agus Salim. Namun hingga kini, Agus belum menerima manfaat apa pun dari dana itu. Marlina menambahkan bahwa dana tersebut telah lama mengendap di yayasan, yang menimbulkan keraguan terkait transparansi pengelolaannya.
Agus Salim sendiri menegaskan bahwa ia tidak ikhlas jika dana tersebut dialihkan, terutama jika dana itu merupakan haknya. Ia menyatakan kesediaannya untuk menerima jika secara hukum dana itu bukan miliknya, tetapi menolak keputusan pengalihan jika dana itu memang menjadi haknya.
Agus berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kejelasan dan keadilan. Baginya, ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal penghormatan terhadap hak seseorang yang telah menerima kepercayaan dari para donatur.