UPDATE Terbaru: Alya Anggraini, Siswi SMKN 2 Palu, Tetap Bersekolah Meski Sempat Dikabarkan Dikeluarkan
Alya Anggraini, siswi SMKN 2 Palu yang sebelumnya diberitakan dikeluarkan karena mengikuti aksi unjuk rasa menentang pungutan liar, ternyata masih tercatat sebagai siswa aktif. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Palu, Ramli, memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, keputusan untuk menonaktifkan Alya dari jabatan Ketua OSIS tidak ada hubungannya dengan keikutsertaannya dalam demonstrasi.
Penonaktifan dari Jabatan Ketua OSIS: Alasan Administratif
Ramli menjelaskan bahwa Alya dinonaktifkan dari jabatan Ketua OSIS berdasarkan pertimbangan administratif. Sebagai siswa kelas XII, Alya diharapkan lebih fokus pada persiapan ujian akhir dan tidak terbebani tanggung jawab tambahan. Selain itu, dugaan pelanggaran serius, termasuk pencemaran nama baik, turut menjadi pertimbangan. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini adalah prosedur tahunan, di mana siswa kelas XII tidak diperbolehkan menjabat sebagai Ketua OSIS.
Proses Mediasi dengan Dinas Pendidikan
Meskipun sempat muncul wacana untuk mengeluarkan Alya dari sekolah, ia tetap dapat melanjutkan pendidikannya setelah melalui mediasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah. Alya mengungkapkan bahwa pihak sekolah sempat mengancam akan mengeluarkannya, tetapi ia melawan dengan melaporkan ancaman tersebut ke Disdikbud. Ia juga menyatakan memiliki bukti rekaman yang mendukung klaimnya terkait ancaman tersebut.
Aksi Unjuk Rasa dan Pungutan Liar
Aksi unjuk rasa yang dipimpin Alya pada 24 Oktober 2024 melibatkan ratusan siswa SMKN 2 Palu. Demonstrasi ini memprotes praktik pungutan liar berupa biaya kursus Bahasa Inggris sebesar Rp250 ribu per bulan. Biaya tersebut dianggap memberatkan orang tua siswa dan mengganggu proses belajar karena pelaksanaan kursus dilakukan saat jam pelajaran.
Respons Sekolah terhadap Kritik Siswa
Kasus ini menyoroti cara sekolah merespons kritik dari siswanya. Alih-alih mendengar dan menyelesaikan keluhan, pihak sekolah justru dinilai berusaha membungkam Alya melalui ancaman dan pencopotan jabatannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang komitmen institusi pendidikan dalam menghargai suara peserta didik.
Alya: Simbol Perlawanan terhadap Ketidakadilan
Alya Anggraini kini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dalam dunia pendidikan. Kisahnya mengingatkan kita bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung, bukan ladang bagi praktik korupsi atau intimidasi. Pendidikan adalah hak, bukan bisnis, dan siswa tidak boleh diperlakukan sebagai objek eksploitasi.
Kisah Alya semestinya menjadi momentum untuk mendorong transparansi dan keadilan dalam sistem pendidikan. Suara kritis seperti yang disampaikan Alya harus didengar dan dijadikan dasar evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.