Kasus gofar hilman terbaru, Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin
Berikut sederet fakta mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Gofar Hilman hingga akhirnya berakhir damai.
Polisi Fasilitasi Mediasi, Kasus Berakhir Damai
Perseteruan antara penyiar Gofar Hilman dengan perempuan bernama Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual berakhir damai.
Polisi memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak di Polda Metro Jaya pada Kamis 10 Februari 2022. Syerin melalui akun Twitter @quweenjojo sebelumnya membuat cuitan di Twitter menuding Golfar Himan melakukan pelecehan seksual.
Kemudian, pihak Gofar Hilman melaporkan Syerin karena dugaan telah melakukan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pihak kepolisian menggunakan pendekatan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/461/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 4 Agustus 2021.
Pelapor Gofar Hilman menuding terlapor Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.
Baca juga: Komet Raksasa Lebar 137 Kilometer Melewati Tata Surya Galaksi Bimasakti
Baca juga: Agnez Mo di Puncak iTunes, berikut Chord dan terjemahan lirik lagu patience
"Di sini peserta mediasinya ialah penyidik, pelapor dan terlapor," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu 13 Februari 2022.
Zulpan mengatakan, terlapor Hafsyarina menyampaikan permohonan maaf kepada Gofar Hilman. Ketika itu, lanjut Zulpan terlapor juga bersedia membuat video permintaan maaf serta akan memposting di media sosial.
Zulpan mengatakan, pelapor memaafkan terlapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan sepakat untuk berdamai dengan terlapor.
"Pelapor menyampaikan tidak akan melanjutkan perkara tersebut dan bersedia mencabut laporan polisi," tandas dia.
Klarifikasi Syerin pada halaman berikut