header

Status Proses Hukum Kiai Fahim sebagai saksi terlapor, disidik Satreskrim Polres Jember

Kamis 12-01-2023 / 23:24 WIB


Status Proses Hukum Kiai Fahim sebagai saksi terlapor, disidik Satreskrim Polres Jember

“Ada beberapa santri yang masih anak-anak dan harus mendapat izin dari orang tuanya. Ada empat orang dewasa, dan mereka berangkat untuk pemeriksaan visum,” kata Dyah.

Kemudian, seorang psikiater akan melihat keempat kemungkinan korban tersebut. Semuanya dilaksanakan di RS Dr Soebandi.


“Dalam hal ini dilakukan oleh tim psikolog,” kata Dyah seraya menambahkan, tenaga medis masih menunggu hasil visum.

Polisi sudah dua kali menggeledah Pesantren Al Djaliel 2 sejak penyelidikan dimulai pada 5 Januari lalu.

Penyidik juga mengerahkan tim Inafis untuk mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang diduga digunakan untuk kegiatan asusila dan perselingkuhan. Terutama kamar di lantai dua yang ada pintuk dengan kunci sidik jari.


×

Kasus ini bermula dari laporan Himatul Aliyah yang menyebut Fahim Mawardi berbuat tidak senonoh dengan ustazah dan santri yang masih dibawah umur.

Fahim mengatakan bahwa itu tidak benar. Fahim bersumpah jika itu terbukti maka dia akan berjalan jongkok dengan telanjang dari Jember ke Jakarta.***

Sumber:

BERITA TERKAIT