header

Fahim Mawardi ditahan dan diperiksa, status 4 korban cabul dipertanyakan pengacara

Rabu 25-01-2023 / 16:09 WIB


Fahim Mawardi ditahan dan diperiksa, status 4 korban cabul dipertanyakan pengacara

BURUHTINTA.co.id - Pada Selasa, 24 Januari 2023, Muhammad Fahim Mawardi yang menjadi pengurus Pesantren Al Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, menjalani pemeriksaan tambahan. Selama interogasi, lima pengacara tersangka ada di sana untuk membantunya.

Edi Firman, salah satu kuasa hukum tersangka, mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan kliennya diperiksa lagi. Karena KUHAP memiliki aturan tentang pemeriksaan untuk menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


“Ini adalah pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. Dalam KUHAP memang mengatur itu. Bisa jadi ada petunjuk Kejaksaan,” kata Edi,Selasa, 24 Januari 2023.

Namun Edi merasa ada yang aneh setelah dia melihatnya lagi. Apalagi Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam jumpa pers beberapa waktu lalu menyebut ada empat tersangka.

Edi menilai penyebutan keempat tersangka itu melanggar hukum. Sebab, menurut BAP pertama, hanya ada satu korban.


×

Meski saat itu sudah ada landasan hukumnya, Edi menganggap pemeriksaan tambahan kliennya itu hanya formalitas.

Pasalnya, Edi dan tim kuasa hukum tersangka belum mengetahui isi BAP tersebut. Di sisi lain, terungkap bahwa ada empat orang korban. "Kejutan seperti apa yang didapat keempat korban? Aturan formal dan pokok bahasannya. BAP mengatakan ada satu korban," kata Edi.

Karena itu, Edi menilai Kapolres Jember terlalu dini untuk memberikan keterangan resmi berapa berapa korban. Menurut dia pernyataan Kapolres Jember tidak didukung oleh undang-undang. Apa dasar hukum untuk siaran pers? Dan Kami tidak tahu untuk apa BAP hari ini karena kami bukan malaikat," kata Edi.

Iptu Diyah Vitasari, penanggung jawab Unit PPA Polres Jember, tak mau angkat bicara saat ditanya.

Lanjut …..


BERITA TERKAIT