header

Siapa pemilik aplikasi binomo, Indra Kenz hanya pengguna

Sabtu 19-02-2022 / 20:47 WIB


Siapa pemilik aplikasi binomo, Indra Kenz hanya pengguna

Pada kasus pelaporan dugaan penipuan aplikasi Binomo, nama Indra Kenz menjadi salah satu terlapor yang diduga sebagai afiliator atau pihak yang mempromosikan aplikasi binomo.

Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil pengambilan keterangan para korban, polisi mengatakan setidaknya dari 8 korban diduga kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.


Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022) mengungkapkan modus dari aplikasi Binomo yang diduga melakukan penipuan kepada para penggunanya sangat beragam.

Sekitar April 2020 aplikasi atau website Binomo pernah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang dipilih korban.

Baca juga: Privacy di dunia maya, begini Cara Mengaktifkan Anonymous Chat di Telegram


×

Baca juga: Cara restore chat dan semua data whatsapp di hp baru, dipulihkan dari data lama

Pada akun medsos Indra Kenz dan kawan-kawannya yang juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan. Selain itu, afiliator dalam media sosialnya juga disebutkan mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Indra Kenz dan kawan-kawan juga terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu. Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.

“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu. ***

TAG: #penipuan
Sumber: kontan.co.id

BERITA TERKAIT