Peribadatan dan perayaan katolik, makna rabu abu adalah
Ketentuan Pastoral
Peraturan puasa dan berpantang bagi umat Katolik sudah diatur dalam Ketentuan Pastoral Keuskupan Regio Jawa (KKRJ) tahun 2015 Pasal 138 no 2b dalam kaitannya dengan kanon 1249-1253 KHK 1983 tentang hari tobat, peraturan puasa dan pantang.
Puasa
Dilangsungkan Rabu Abu (2 Maret 2022), dan Jumat Agung (15 April 2022).
Ketentuan berpuasa yaitu makan hanya sekali saja dalam sehari pada hari Rabu Abu, dan hari Jumat Sengsara dan Wafat Tuhan.
Umat yang diwajibkan berpuasa adalah yang berumur 18 tahun sampai dengan awal tahun 60 tahun.
Berpantang
Dilangsungkan pada Rabu Abu (2 Maret 2022), dan 7 Jumat selama masa Prapaskah sampai Jumat Agung.
Ketentuan berpantang yaitu tidak makan daging atau makanan lain yang disukai pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung. Namun sesuai tradisi gereja universal berpantang ini dapat dilakukan juga setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu merupakan hari pesta wajib.
Umat yang wajib berpantang adalah yang genap berumur 14 tahun.