header

Siapa Hakim Wahyu Imam Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Biodata dan Wikipedia

Selasa 14-02-2023 / 13:37 WIB


Siapa Hakim Wahyu Imam Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Biodata dan Wikipedia

BURUHTINTA.co.id - Senin 13 Februari 2023, Wahyu Iman Santoso selaku ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan hukuman untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.

Terdakwa Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup atas dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir JJ bersama dengan terdakwa lainnya.


Profil Wahyu Imam Santoso

Wahyu Iman Santoso lahir pada tanggal 17 Februari 1976 dan saat ini berusia 46 tahun. Ia diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999 dengan pangkat terakhir Komisaris Utama Muda. Selama kariernya di dunia hukum, Wahyu Iman Santoso telah memegang berbagai posisi di beberapa pengadilan distrik, termasuk di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Satker Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dan Pengadilan Negeri Pasarwajo Sulawesi Tenggara sebagai Hakim Pembantu/Hakim Ketua.

Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022, menggantikan Lilik Prisbawono yang naik pangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri 1A Jakarta Pusat. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada tahun 2021 hingga 2022, dan Ketua Pengadilan Negeri 1B Kediri.


×

Berdasarkan penelusuran di situs LHKPN, terakhir kali Wahyu Iman Santoso mengumumkan harta kekayaannya pada 24 Januari 2022 saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, dengan aset senilai Rp12.009.356.307 dan liabilitas sebesar Rp693.452.912.

Lanjut …..

TAG: #sambo
Sumber:

BERITA TERKAIT