Libur cuti bersama lebaran 2022 selama 4 hari + tanggal merah 2-3 mei
Merujuk tanggal kalender, cuti bersama lebaran tahun ini mencapai satu minggu penuh. Berikut ini rinciannya:
29 April: cuti bersama
30 April - 1 Mei: libur akhir pekan
2 - 3 Mei: libur lebaran
4 - 6 Mei: cuti bersama
7 - 8 Mei: cuti bersama
"Cuti bersama dan libur tanggal merah ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman," kata Presiden Jokowi.
- Tetap Prokes
Presiden Jokowi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menjaga prokes dengan ketat.
Baca juga: Update iOS 15.4.1 atasi iPhone boros baterai, juga untuk iPadOS
Baca juga: Munkinkah Erik ten Hag menggantikan Ralf Rangnick, Pep Guardiola ragu
"Saya tegaskan bahwa pandemi covid belum sepenuhnya selesai. Kita semua perlu selalu waspada, segera melengkapi diri dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan prokes secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tegas Jokowi.
- Puluhan Juta Orang Siap Mudik
Diperkirakan jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran pada tahun 2022 ini kembali bertambah, dari sebelumnya diperkirakan 80 juta, kini diproyeksikan naik menjadi 85 juta orang.
Hal ini merupakan hasil survei terkini yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan. dari data jumlah pemudik tersebut, sebanyak 14 juta orang yang mudik berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Yang menggunakan kendaraan pribadi 47%," kata Jokowi. ****