Buronan Paling Dicari Do Kwon, Pendiri Terra Luna Ditangkap Polisi di Podgorica Montenegro
BURUHTINTA.co.id - Seorang pria yang diduga sebagai pendiri Terra Luna, Do Kwon, telah ditangkap pihak berwenang di Montenegro, negara Balkan. Menteri Dalam Negeri Filipina, Filip Adzic, mengumumkan berita tersebut di media sosial, menyatakan bahwa polisi menangkap salah satu buronan paling dicari di dunia di Podgorica. Pria yang ditangkap itu diduga kepala Terraform Labs, dan identitasnya sedang diverifikasi oleh pihak berwenang.
Do Kwon dicari oleh beberapa yurisdiksi, termasuk Korea Selatan, Singapura, dan Amerika Serikat. Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) baru-baru ini mengajukan kasus penipuan terhadapnya, dengan tuduhan bahwa tindakannya menyebabkan kerugian sebesar 40 miliar nilai pasar. Selain itu, Kwon dituduh melakukan pelanggaran hukum sekuritas dengan menawarkan LUNA dan UST untuk dijual tanpa registrasi.
Kwon telah dalam pelarian sejak de-pegging algo-stablecoin menyebabkan spiral kematian LUNA. Dia diyakini berada di Singapura pada saat kecelakaan itu, tetapi keberadaannya menjadi tidak diketahui setelah otoritas Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan dan mulai menyelidiki runtuhnya token Terra.
Pada September 2022, polisi Singapura menyatakan bahwa Do Kwon telah melarikan diri dari negara tersebut. Otoritas Korea Selatan meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice bagi pencipta LUNA. Namun, Kwon membantah laporan sedang dalam pelarian dan mengaku bekerja sama penuh dengan lembaga pemerintah mana pun yang menunjukkan minat untuk berkomunikasi dengannya.
Kabar adanya potensi penangkapan membuat harga LUNA anjlok di pasaran. Menurut CoinMarketCap, token baru, LUNA, mencatat penurunan lebih dari 6% dalam satu jam terakhir, diperdagangkan pada $1,30 dengan kapitalisasi pasar $311 juta. Di sisi lain, Terra LUNA lama, sekarang disebut LUNC, menunjukkan penurunan lebih dari 2% dalam satu jam terakhir, diperdagangkan pada $0,000123, tetapi tidak ada perubahan harga yang signifikan karena berita tersebut.***