Batal Gak Puasa kalau kita Mimpi Basah, riwayat ayat dan dasar hukumnya
BURUHTINTA.co.id - Mimpi basah, atau disebut juga dengan istilah al ihtilam dalam bahasa Arab, adalah keadaan di mana seseorang mengalami orgasme saat tidur. Keadaan ini dapat terjadi baik pada pria maupun wanita. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah mimpi basah membatalkan puasa?
Dasar Hukum Mimpi Basah dalam Islam
Mimpi basah, atau disebut juga dengan istilah al ihtilam dalam bahasa Arab, adalah keadaan di mana seseorang mengalami orgasme saat tidur. Keadaan ini dapat terjadi baik pada pria maupun wanita. Meskipun keadaan ini adalah hal yang alami dan normal terjadi pada manusia, ada beberapa perselisihan di antara para ulama mengenai status mimpi basah dalam Islam.
Dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, dijelaskan bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa. Hal ini diperkuat oleh hadits dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah membatalkan puasa seseorang karena mimpi basah yang dialaminya."
Sedangkan menurut beberapa ulama, seperti Imam Malik, mimpi basah akan membatalkan puasa jika menyebabkan seseorang mengeluarkan air mani secara sengaja. Artinya, jika seseorang menyadari bahwa dirinya sedang mengalami mimpi basah dan kemudian mempercepat proses ejakulasi, maka puasanya dianggap batal.
Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa, kecuali jika seseorang dengan sengaja mempercepat proses ejakulasi selama mimpi basah.
Riwayat Ayat tentang Batalnya Puasa karena Mimpi Basah
Tidak ada ayat khusus dalam Al-Quran yang membahas tentang batalnya puasa karena mimpi basah. Namun, terdapat ayat yang menganjurkan umat Muslim untuk menjaga kemaluan mereka saat berpuasa. Surah Al-Baqarah ayat 187 menjelaskan, "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu mempunyai perselisihan di antara kamu sendiri, maka Dia mengurniakan kepadamu rahmat-Nya. Maka hendaklah kamu berpegang pada perintah Allah, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang melampaui batas."
Lanjut …..