Hukum sikat gigi atau gosok gigi saat puasa dan apa saja yang membatalkan puasa
Bersetubuh
Berhubungan seksual dengan pasangan dapat membatalkan puasa, dan pelakunya harus mengganti puasanya di hari lain.
Haid
Bagi wanita yang sedang haid, maka ia harus mengganti puasanya di hari lain setelah masa haidnya berakhir.
Melahirkan
Bagi ibu yang baru melahirkan, maka ia tidak wajib berpuasa selama masa nifas. Namun, ia harus mengganti puasanya di hari lain setelah masa nifasnya berakhir.
Muntah
Muntah dengan sengaja dapat membatalkan puasa, dan pelakunya harus mengganti puasanya di hari lain.
Menyedot darah
Menyedot darah dengan sengaja, seperti donor darah atau memeriksa darah, dapat membatalkan puasa, dan pelakunya harus mengganti puasanya di hari lain.
Menelan sesuatu dengan sengaja
Menelan sesuatu dengan sengaja, seperti debu atau obat-obatan, dapat membatalkan puasa, dan pelakunya harus mengganti puasanya di hari lain.
Berdusta
Berdusta dengan sengaja dapat membatalkan puasa, dan pelakunya harus mengganti puasanya di hari lain.
Menerima transfusi darah
Menerima transfusi darah dari orang lain juga dapat membatalkan puasa, dan pelakunya harus mengganti puasanya di hari lain.
Hal-hal di atas merupakan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, sebaiknya umat Muslim selalu berhati-hati dan memperhatikan perilaku mereka selama menjalankan ibadah puasa, agar puasa tidak menjadi batal dan memperoleh pahala yang maksimal dari Allah SWT.