Paling Utara Indonesia: Ekonomi, Sejarah dan Budaya Pulau Miangas serta Jarak ke Filipina
Sengkata Pulau Miangas
Sengketa atas Pulau Miangas bermula pada tahun 2002 ketika pemerintah Filipina mengklaim bahwa pulau ini adalah bagian dari wilayah mereka. Klaim Filipina didasarkan pada perjanjian yang ditandatangani oleh kedua negara pada tahun 1899, yang menyatakan bahwa Pulau Miangas dan sekitarnya termasuk wilayah Filipina. Namun, pemerintah Indonesia menolak klaim ini dan menyatakan bahwa Pulau Miangas sudah menjadi wilayah Indonesia sejak zaman kolonial Belanda.
Pada tahun 2004, kedua negara sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur damai dengan membentuk Tim Gabungan Perbatasan (TGPF). TGPF ini bertugas untuk melakukan survei lapangan dan mengumpulkan data untuk memastikan status kepemilikan Pulau Miangas. Setelah melakukan survei, TGPF menemukan bahwa Pulau Miangas memang berada di wilayah Indonesia dan bukan Filipina.
Meskipun telah ada keputusan dari TGPF yang memastikan status kepemilikan Pulau Miangas, namun sengketa ini masih menjadi perdebatan di antara kedua negara. Filipina masih mengklaim bahwa pulau ini adalah milik mereka, sementara Indonesia tetap pada pendiriannya bahwa Pulau Miangas merupakan wilayah Indonesia.
Sengketa atas Pulau Miangas menunjukkan kompleksitas dari masalah perbatasan antara Indonesia dan Filipina. Hal ini menunjukkan bahwa perbatasan antara kedua negara masih memerlukan perhatian dan kerjasama yang lebih baik agar sengketa semacam ini dapat dihindari di masa depan.
Secara keseluruhan, sengketa atas Pulau Miangas adalah masalah yang kompleks dan memerlukan penyelesaian yang baik antara Indonesia dan Filipina. Kedua negara harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga hubungan yang baik di masa depan. Meskipun demikian, Pulau Miangas tetap menjadi sebuah tempat yang menarik dan memiliki keindahan alam yang luar biasa.