Berapa Jumlah Provinsi di Indonesia dan Urutan Provinsi Termuda?
BURUHTINTA.co.id - Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan ribuan pulau dan beragam suku, budaya, serta bahasa daerah yang ada. Salah satu cara untuk mengorganisir wilayah di Indonesia adalah melalui sistem provinsi. Berikut ini adalah informasi tentang jumlah provinsi di Indonesia dan urutan provinsi termuda.
Jumlah Provinsi di Indonesia
Saat ini, Indonesia memiliki 34 provinsi yang terdiri dari 10 provinsi di Pulau Jawa, 8 provinsi di Pulau Sumatera, 5 provinsi di Pulau Kalimantan, 6 provinsi di Pulau Sulawesi, 2 provinsi di Pulau Nusa Tenggara, 1 provinsi di Pulau Maluku, dan 2 provinsi di Papua dan Papua Barat.
Urutan Provinsi Termuda
Provinsi termuda di Indonesia adalah Provinsi Kalimantan Utara yang secara resmi dibentuk pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012. Provinsi ini terletak di bagian utara Pulau Kalimantan dan memiliki ibu kota di Kota Tarakan.
Setelah Kalimantan Utara, provinsi termuda berikutnya adalah Provinsi Papua Barat yang dibentuk pada tahun 2003, dan Provinsi Gorontalo yang dibentuk pada tahun 2000.
Adapun urutan lengkap provinsi termuda di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Kalimantan Utara (dibentuk pada tahun 2012)
- Papua Barat (dibentuk pada tahun 2003)
- Gorontalo (dibentuk pada tahun 2000)
- Bangka Belitung (dibentuk pada tahun 2000)
- Banten (dibentuk pada tahun 2000)
- Kepulauan Riau (dibentuk pada tahun 2002)
- Sulawesi Barat (dibentuk pada tahun 2004)
- Maluku Utara (dibentuk pada tahun 1999)
- Jambi (dibentuk pada tahun 1957, diaktifkan kembali pada tahun 2001)
- Kaltara (dibentuk pada tahun 2012)
Demikianlah informasi tentang jumlah provinsi di Indonesia dan urutan provinsi termuda. Semoga bermanfaat.